×
Ad

Kasasi Ditolak, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Terancam Dibui 27 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 15 Nov 2025 18:54 WIB
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (Foto: AP/Eraldo Peres)
Jakarta -

Mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, kehabisan cara untuk menghindari hukuman penjara, setelah hakim menolak kasasinya atas hukuman 27 tahun penjara atas upaya kudeta yang gagal.

Bolsonaro kalah dalam pemilu 2022, dan dihukum pada bulan September lalu atas upayanya untuk mencegah Presiden Luiz Inácio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan setelah pemilu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/11/2025), jaksa penuntut mengatakan rencana tersebut -- yang mencakup rencana untuk membunuh Lula dan seorang hakim Mahkamah Agung -- gagal hanya karena kurangnya dukungan dari para petinggi militer.

Panel hakim Mahkamah Agung (MA) yang mempertimbangkan kasasi Bolsonaro, semuanya telah memberikan suara untuk menguatkan hukuman penjara tersebut pekan lalu. Hasilnya baru dianggap resmi pada tengah malam hari Jumat (14/11) waktu setempat.

Seorang sumber MA yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada AFP, bahwa setelah hasil sidang diumumkan -- yang kemungkinan akan berlangsung paling cepat Senin mendatang -- pihak pembela memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru.

Namun, banding ini dapat "dengan cepat" dibatalkan oleh hakim ketua Alexandre de Moraes, yang kemudian akan mengumumkan putusan akhir.

"Umumnya, setelah pengumuman putusan akhir, surat perintah penangkapan dikeluarkan pada hari yang sama oleh hakim ketua, dan Moraes-lah yang akan memutuskan di mana penangkapan akan dilakukan, jelas Thiago Bottino, seorang profesor di Sekolah Hukum Getulio Vargas Foundation.

Sumber pengadilan memperkirakan bahwa Bolsonaro dapat dijebloskan ke penjara pada pekan terakhir bulan November, sesuai dengan jadwal prosedur pengadilan.



Simak Video "Video: Polisi Gerebek Rumah Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro"


(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork