×
Ad

Perkara yang Jerat Rival Erdogan Hingga Terancam Dipenjara 2.000 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 06:11 WIB
Imamoglu (Foto: Reuters/Dilara Senkaya)
Istanbul -

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu dijerat 142 dakwaan pidana dan terancam hukuman lebih dari 2.000 tahun penjara. Imamoglu merupakan rival politik utama Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Dilansir AFP, Rabu (12/11/2025), Imamoglu dianggap sebagai satu-satunya politisi yang mampu mengalahkan Erdogan dalam Pilpres Turki. Penangkapannya pada Maret 2025 telah memicu kerusuhan terburuk sejak tahun 2013 di jalanan Turki.

Dokumen dakwaan terhadap Imamoglu setebal 4.000 halaman yang mencakup rentetan pelanggaran hukum, termasuk menjalankan organisasi kriminal, penyuapan, penggelapan, pencucian uang, pemerasan, hingga manipulasi tender. Kantor berita Anadolu Agency melaporkan dakwaan-dakwaan yang dijeratkan terhadap Imamoglu itu memiliki total ancaman hukuman hingga 2.430 tahun penjara.

Ketua oposisi utama Turki, Partai Rakyat Republik atau CHP, Ozgur Ozel mengecam dakwaan-dakwaan yang dijeratkan terhadap Imamoglu. Dia menganggapnya sebagai contoh jelas untuk 'campur tangan yudisial' yang bertujuan menghalangi Imamoglu mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pilpres Turki 2028.

"Kasus ini tidak legal, ini sepenuhnya politis. Tujuannya adalah untuk menghentikan CHP, yang berada di posisi pertama dalam pemilu (lokal) terakhir, dan untuk menghalangi kandidat presidennya," kata Ozel dalam pernyataan via media sosial X.

Dakwaan itu diumumkan oleh jaksa Turki pada Selasa (11/11) waktu setempat. Jadwal sidang akan ditentukan kemudian.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork