Presiden sementara Peru, Jose Jeri, mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan kota pelabuhan Callao. Penetapan keadaan darurat ini dilakukan saat tindak kejahatan semakin meningkat, yang memicu unjuk rasa antipemerintah selama berminggu-minggu.
"Keadaan darurat yang disetujui oleh Dewan Menteri akan berlaku mulai tengah malam pada Rabu (22/10) dan akan berlangsung selama 30 hari di Metropolitan Lima dan Callao," kata Jeri dalam pidatonya yang disiarkan televisi pemerintah Peru. seperti dilansir AFP, Rabu (22/10/2025).
Di bawah keadaan darurat, pemerintah dapat mengerahkan tentara untuk berpatroli di jalan-jalan dan membatasi kebebasan berkumpul serta hak-hak lainnya.
Ini menjadi tindakan besar pertama yang diambil Jeri, sejak dia menjabat hampir dua pekan lalu, untuk mengatasi krisis kejahatan yang semakin meningkat.
Peru diguncang unjuk rasa yang memprotes korupsi dan kejahatan terorganisir selama berminggu-minggu, dengan para anggota parlemen pada awal bulan ini memutuskan untuk memakzulkan Presiden Dina Boluarte, pendahulu Jeri.
Boluarte, oleh para pengkritik, dianggap bertanggung jawab atas lonjakan tindak kriminal di Peru dan dituduh melakukan korupsi.
"Tindak kriminal telah meningkat secara tidak proporsional dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan penderitaan luar biasa bagi ribuan keluarga dan semakin menghambat kemajuan negara. Namun, itu semua sudah berakhir. Hari ini, kita mulai mengubah narasi ketidakamanan di Peru," ujar Jeri dalam pidatonya.
"Kita beralih dari defensif ke ofensif dalam perang melawan tindak kriminal, sebuah perjuangan yang akan memungkinkan kita untuk mendapatkan kembali kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," ucapnya.
(nvc/ita)