Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mulai menjalani masa hukuman di dalam penjara pada Selasa (21/10) waktu setempat. Sarkozy dinyatakan bersalah atas upayanya mendapatkan pendanaan Libya untuk maju capres pada tahun 2007 silam.
Sarkozy, seperti dilansir AFP, Selasa (21/10/2025), meninggalkan rumahnya bergandengan tangan dengan istrinya, Carla Bruni, yang seorang penyanyi dan model ternama, dan pergi menuju ke penjara tempatnya akan ditahan dengan menggunakan mobil yang dikawal polisi Prancis.
"Nicolas, Nicolas! Bebaskan Nicolas," teriak kerumunan pendukung Sarkozy yang berkumpul di jalanan di luar rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarkozy yang memimpin Prancis periode tahun 2007 hingga tahun 2012, akan menjadi mantan kepala negara dari sebuah negara Uni Eropa pertama yang menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam persidangan pada September lalu, atas tuduhan konspirasi kriminal terkait rencana mendiang diktator Libya, Muammar Khadafi, untuk mendanai kampanye pencapresannya.
Sarkozy yang kini berusia 70 tahun, telah mengajukan banding atas putusan tersebut dan mengecam kasus yang menjerat dirinya sebagai "ketidakadilan".
"Jika mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara -- tetapi dengan kepala tegak," katanya kepada wartawan setelah hukuman terhadap dirinya dijatuhkan pengadilan Prancis pada 25 September lalu.
Sarkozy akan menjalani masa hukumannya di penjara La Sante yang ada di area Paris. Menurut seorang staf penjara tersebut kepada AFP, Sarkozy kemungkinan akan ditahan di dalam sel seluas 9 meter persegi di sayap sel isolasi.
Hal tersebut, sebut staf penjara itu, akan menghindarkan Sarkozy dari kontak dengan narapidana lainnya atau mencegah para narapidana lainnya mengambil foto dengannya, mengingat banyak ponsel yang diselundupkan ke dalam penjara.
Di sel isolasi, para narapidana diizinkan keluar sel untuk berjalan-jalan, sendirian, sekali dalam sehari di halaman kecil. Sarkozy juga akan diizinkan untuk menerima kunjungan tiga kali seminggu.
Tidak diketahui jelas berapa lama Sarkozy akan mendekam di penjara.
Hakim ketua Nathalie Gavarino mengatakan saat sidang putusan bahwa pelanggaran hukum Sarkozy "sangat berat", dan oleh karena itu, memerintahkan sang mantan presiden untuk tetap dipenjara meskipun mengajukan banding.
Namun, tim pengacara Sarkozy diperkirakan akan meminta pembebasannya segera setelah dia menginjakkan kaki di dalam penjara. Pengadilan banding memiliki waktu dua bulan untuk memeriksa banding yang diajukan.