Desakan agar hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dihapus mencuat. Hak veto itu dianggap sudah tak relevan lagi dengan masa kini.
Desakan itu salah satunya berasal dari Malaysia. Negara tetangga Indonesia itu mendesak PBB menjatuhkan sanksi terhadap Israel dan mendesak hak veto dibatasi atau bahkan dihapus.
Sikap Malaysia itu disampaikan Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) 2025 di New York, AS. Dia meyakini kebrutalan rezim Zionis di Timur Tengah tidak boleh dibiarkan berlanjut.
"Kekejaman mungkin dimulai dengan Palestina, tetapi tentu saja tidak akan berakhir dengan Palestina. Seiring Timur Tengah semakin berbahaya bagi penduduknya, kita akan merasakan dampaknya di seluruh dunia. Inilah sebabnya mengapa hanya mengadvokasi solusi dua negara saja tidak cukup," kata Mohamad dilansir Bernama, Minggu (28/9/2025).
Dia menegaskan komitmen Malaysia untuk mendukung rakyat Palestina melalui berbagai langkah, termasuk Deklarasi New York. Mohamad mengatakan tindakan nyata juga harus diambil untuk melawan pasukan penjajah.
Menurutnya, dukungan jangka panjang harus dipersiapkan untuk memastikan pembangunan negara Palestina yang merdeka. Dia menyebut PBB membiarkan kekejaman Israel selama ini.
"Ujian yang kita hadapi sekarang adalah ujian eksistensial. 80 tahun PBB, dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina, jika kita tidak dapat menyelesaikannya, warga dunia akan kehilangan kepercayaan kepada kita dan tatanan internasional," ujarnya.
(haf/haf)