Timor Leste Batalkan Pensiun Seumur Hidup untuk Anggota Parlemen-Pejabat

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 14:38 WIB
Parlemen Timor Leste memvoting UU baru untuk membatalkan pensiun seumur hidup (AFP/VALENTINO DARIELL DE SOUSA)
Dili -

Parlemen Timor Leste membatalkan undang-undang (UU) yang mengatur pensiun seumur hidup bagi para anggota parlemen dan para pejabat publik di negara tersebut. Pembatalan ini dilakukan menyusul unjuk rasa yang dipimpin mahasiswa yang menentang fasilitas mewah untuk para pejabat di Timor Leste.

Para mantan anggota parlemen dan sejumlah pejabat publik berhak atas uang pensiun yang besarannya setara dengan gaji mereka, berdasarkan UU yang disahkan pada tahun 2006 lalu.

Dalam voting terbaru, seperti dilansir AFP, Jumat (26/9/2025), mayoritas anggota parlemen, atau sebanyak 62 anggota parlemen, memberikan suara dukungan untuk mengesahkan UU baru yang menghapuskan pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen, mantan presiden, perdana menteri, dan menteri kabinet.

"Kepada seluruh mahasiswa, tuntutan Anda telah dipenuhi. Mohon hentikan unjuk rasa," kata salah satu anggota parlemen Timor Leste dari Partai Khunto, Olinda Guterres, setelah voting parlemen digelar pada Jumat (26/9) waktu setempat.

Unjuk rasa pecah pekan lalu di ibu kota Dili, dengan ribuan demonstran menuntut parlemen membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru jenis SUV yang nilainya mencapai US$ 4,2 juta untuk para anggota parlemen.

Aksi protes itu kemudian meluas hingga mencakup isu-isu lainnya, termasuk soal pensiun seumur hidup untuk para mantan anggota parlemen dan pejabat publik.

"Perjuangan kami tidak sia-sia; inilah yang kami inginkan. Kini setelah parlemen membuat keputusan yang baik, dana tersebut bisa dialokasikan untuk sektor-sektor produktif seperti pertanian, kesehatan, dan pendidikan," ujar salah satu demonstran mahasiswa, Fortunata Alves, saat berbicara kepada AFP.

UU baru yang menghapuskan pensiun seumur hidup itu akan diteruskan kepada Presiden Jose Ramos Horta untuk ditandatangani sebelum secara resmi berlaku.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork