Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Rusia telah melakukan penyiksaan, termasuk penyiksaan seksual, terhadap tahanan sipil di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki pasukannya. PBB menyebut praktik penyiksaan oleh Moskow itu terjadi dalam "cara yang meluas dan sistematis".
Laporan yang dirilis kantor hak asasi manusia (HAM) PBB itu, seperti dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), menyimpulkan bahwa Rusia, sejak melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022, "telah menjadikan tahanan sipil Ukraina sebagai subjek pelanggaran serius dengan pola konsisten" terhadap hukum internasional.
Laporan terbaru yang dirilis pada Selasa (23/9) itu menyebutkan bahwa para penyelidik PBB telah mewawancarai sebanyak 216 warga sipil yang telah dibebaskan dari penahanan di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki pasukan Rusia sejak Juni 2023.
Sebanyak 92 persen dari mereka, menurut laporan kantor HAM PBB itu, telah "memberikan laporan yang konsisten dan detail tentang pengalaman mereka menjadi korban penyiksaan atau penganiayaan selama penahanan mereka".
"Pemukulan parah dengan berbagai instrumen, seperti pentungan atau tongkat kayu, sengatan listrik ke berbagai bagian tubuh, dan eksekusi tiruan termasuk di antara metode yang disebutkan," sebut laporan kantor HAM PBB tersebut.
Banyak juga yang mengakui mereka telah mendapatkan ancaman pembunuhan dan kekerasan terhadap diri mereka sendiri atau orang tercinta mereka, berbagai bentuk penghinaan, dan "berbagai posisi yang membuat stres".
"Banyak orang yang diwawancarai menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan atau penganiayaan selama penahanan," demikian laporan kantor HAM PBB.
(nvc/ita)