PM Qatar Desak Dunia Setop Standar Ganda: Hukum Israel atas Kejahatannya

PM Qatar Desak Dunia Setop Standar Ganda: Hukum Israel atas Kejahatannya

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 02:43 WIB
Qatari PM Mohammed bin Abdulrahman al-Thani. (AFP)
PM Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani (Foto: dok. AFP)
Doha -

Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mendesak masyarakat internasional berhenti menggunakan standar ganda. Ia meminta Israel harus dihukum berat atas segala kejahatannya terhadap rakyat Palestina.

Dilansir AFP, Senin (15/9), hal ini diutarakan Abdulrahman Al Thani saat berbicara dalam pertemuan persiapan menjelang pertemuan puncak darurat para pemimpin Arab dan Islam yang diselenggarakan oleh Qatar. Pertemuan darurat ini diselenggarakan usai Israel melancarkan serangan udara ke Qatar.

"Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan standar ganda dan menghukum Israel atas semua kejahatan yang telah dilakukannya, dan Israel perlu tahu bahwa perang pemusnahan yang sedang berlangsung yang dialami oleh saudara-saudara kita Palestina, dan yang bertujuan untuk mengusir mereka dari tanah mereka, tidak akan berhasil," kata Abdulrahman Al Thani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, pertemuan para pemimpin Arab dan Islam pada hari Senin (15/9) akan membahas rancangan resolusi mengenai serangan Israel terhadap Qatar. Di antara para pemimpin yang akan hadir adalah Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani.

ADVERTISEMENT

Sementara Presiden Palestina Mahmud Abbas telah tiba di Doha pada hari Minggu (14/9). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga diperkirakan akan hadir, menurut laporan media Turki.

Masih belum diketahui apakah Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, akan hadir, Meski begitu, ia mengunjungi Qatar awal pekan ini untuk menunjukkan solidaritas antartetangga.

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads