Tak Butuh Waktu Lama bagi Thaksin Shinawatra Langsung Masuk Penjara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 06:21 WIB
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Usai keputusan tersebut, Thaksin langsung dijebloskan ke penjara.

Dilansir Channel News Asia, Rabu (10/9/2025), Thaksin dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan diri di luar negeri. Namun, tidak ada satu hari pun Thaksin dijebloskan ke penjara.

Pria yang kini berusia 76 tahun itu hanya dipenjara selama beberapa jam. Setelahnya, ia dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.

Pemindahan penahanan ke rumah sakit itu memicu skeptisisme dan kemarahan publik yang meluas.




(maa/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork