Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Usai keputusan tersebut, Thaksin langsung dijebloskan ke penjara.
Dilansir Channel News Asia, Rabu (10/9/2025), Thaksin dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan diri di luar negeri. Namun, tidak ada satu hari pun Thaksin dijebloskan ke penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang kini berusia 76 tahun itu hanya dipenjara selama beberapa jam. Setelahnya, ia dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.
Pemindahan penahanan ke rumah sakit itu memicu skeptisisme dan kemarahan publik yang meluas.
Hukuman Thaksin Diperingan Jadi 1 Tahun Penjara
Hukumannya kemudian diperingan menjadi satu tahun penjara oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, sebelum Thaksin akhirnya dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.
"Mengirimnya ke rumah sakit adalah tidak sah, terdakwa mengetahui bahwa penyakitnya bukan masalah yang mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara," tegas putusan Mahkamah Agung Thailand yang dibacakan oleh salah satu hakim agung negara tersebut.
"Terdakwa mengetahui fakta-faktanya atau menyadari bahwa situasinya bukanlah keadaan darurat kritis. Terdakwa hanya memiliki kondisi kronis yang dapat dirawat jalan dan tidak memerlukan rawat inap," lanjut putusan tersebut.
Majelis hakim yang beranggotakan lima hakim agung mengatakan bahwa tanggung jawab atas lamanya masa inap Thaksin di rumah sakit tidak sepenuhnya berada di tangan para dokter. Disebutkan juga bahwa Thaksin sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.
Pembacaan putusan itu dihadiri langsung oleh Thaksin, yang didampingi oleh putrinya, mantan PM Paetongtarn Shinawatra.
Thaksin Langsung Dijebloskan ke Penjara
Mahkamah Agung langsung memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.
Segera setelah sidang berakhir, Thaksin mencopot jas yang dikenakannya dan masuk ke dalam mobil van milik departemen pemasyarakatan Bangkok. Seorang saksi mata Reuters kemudian mengonfirmasi bahwa Thaksin telah tiba di penjara.
"Dia telah memasuki penjara," kata seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan Bangkok, yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Thaksin merilis pernyataan via Facebook setelah putusan dijatuhkan Mahkamah Agung Thailand.
"Hari ini, saya mungkin tak lagi memiliki kebebasan, tetapi memiliki kebebasan berpikir untuk menciptakan manfaat bagi negara dan rakyat," ujar Thaksin dalam pernyataannya.
"Saya akan tetap kuat secara fisik dan mental, meluangkan waktu untuk mengabdi kepada raja, negara, dan rakyat Thailand," ucapnya.
Saksikan Live DetikPagi: