Demo Tolak Blokir Medsos di Nepal Ricuh, 19 Orang Tewas-400 Terluka

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 05:23 WIB
Foto: Ilustrasi demo (Getty Images/iStockphoto/jacoblund)
Jakarta -

Demonstrasi besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah Nepal. Demo yang berakhir ricuh itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

Dilansir AFP, Selasa (9/9/2025), demo itu terkait tuntutan massa yang menolak pemerintah Nepal memblokir akses media sosial di negara tersebut. Beberapa situs media sosial seperti Facebook, YouTube, dan X tidak bisa diakses di Nepal sejak Jumat (5/9). Pemerintah Nepal telah memblokir 26 platform media sosial.

Polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika para demonstran menerobos kawat berduri dan mencoba menyerbu ke area terlarang di dekat gedung parlemen.

"Tujuh belas orang tewas," kata Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP. Dua orang lainnya tewas di Distrik Sunsari di Nepal timur, lapor media lokal.

Demo ricuh di Nepal itu terjadi pada Senin (8/9) waktu setempat. Khanal mengatakan sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi.

Sirene meraung-raung di seluruh kota saat para korban luka dibawa ke rumah sakit. PBB menuntut penyelidikan yang cepat dan transparan atas kekerasan tersebut.

"Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini dan mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan.

"Kami telah menerima beberapa tuduhan yang sangat mengkhawatirkan tentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan."

Amnesty International mengatakan peluru tajam telah digunakan terhadap para pengunjuk rasa. Pemerintah distrik memberlakukan jam malam di beberapa area utama kota.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (7/9), pemerintah Nepal mengatakan bahwa mereka menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi serta berkomitmen untuk "menciptakan lingkungan untuk perlindungan dan penggunaan tanpa batas".

Pemerintah Nepal diketahui telah memblokir akses ke aplikasi perpesanan Telegram pada bulan Juli, dengan alasan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang. Sebelumnya, pemerintah Nepal juga sempat memblokir TikTok selama sembilan dan mencabut pemblokiran tersebut pada Agustus 2024.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork