Pamer Ngebut di Medsos, Menteri Perhubungan Turki Didenda

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 17:54 WIB
Ilustrasi mobil ngebut (Foto: (Getty Images/piranka))
Jakarta -

Menteri Perhubungan Turki didenda karena ngebut setelah mengunggah video dirinya memacu kendaraannya di jalan raya. Dia mengunggah video tersebut di media sosial (medsos) X dengan tagar #TurkeyAccelerates.

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (26/8/2025), pada Minggu (24/8) malam waktu setempat, Menteri Perhubungan Turki Abdulkadir Uraloglu mengunggah video dirinya di X, sedang mengemudi di jalan raya dekat ibu kota Turki, Ankara. Dia mengemudi sambil mendengarkan lagu-lagu daerah dan klip pidato Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Dalam beberapa rekaman terpisah yang secara tidak sengaja menampilkan speedometer, menteri Turki tersebut terlihat melaju dengan kecepatan antara 190 dan 225 kilometer per jam (118 hingga 140 mil per jam).

Batas kecepatan di jalan raya tersebut di Turki adalah 140 kilometer per jam (85 mil per jam).

Beberapa jam kemudian, Uraloglu mengunggah ulang rekaman tersebut, mengakui bahwa ia telah didenda karena melanggar batas kecepatan.

"Saya mengemudi untuk memeriksa jalan raya Ankara-Niğde dan secara tidak sengaja melampaui batas kecepatan untuk beberapa saat. Dengan video itu, saya secara efektif mencela diri sendiri," tulisnya di X.

Surat tilang, yang salinannya ia unggah, menunjukkan bahwa Uraloglu mengemudi dengan kecepatan 225 km/jam dan didenda 9.267 Lira Turki (US$225).

"Saya akan lebih berhati-hati mulai sekarang," tulisnya. "Mematuhi batas kecepatan adalah kewajiban bagi semua orang," tandas Uraloglu.

Lihat juga Video 'Gempa M 6,1 Guncang Turki, 1 Orang Tewas-Bangunan Ambruk':




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork