Israel Geram Turki Rilis Perintah Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan 'Tiran'

Israel Geram Turki Rilis Perintah Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan 'Tiran'

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 08 Nov 2025 12:24 WIB
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu attends a cabinet meeting at the Bible Lands Museum in Jerusalem on June 5, 2024. GIL COHEN-MAGEN/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights, opens new tab
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. GIL COHEN-MAGEN/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights)
Tel Aviv -

Israel memberikan reaksi keras terhadap langkah pengadilan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dalam perang Gaza. Tel Aviv menolak tuduhan genosida dan menyebut langkah Ankara itu sebagai "aksi publisitas" belaka.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (8/11/2025), bahkan menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai "tiran".

"Israel dengan tegas menolak, dengan penghinaan, aksi publisitas terbaru oleh tiran Erdogan," kata Saar dalam pernyataan via media sosial X.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saar, dalam postingannya menggunakan bahasa Inggris via media sosial X, melontarkan serangan lebih lanjut terhadap Erdogan. Dia menyinggung soal penangkapan rival-rival politik Erdogan, terutama Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang ditahan sejak Maret lalu.

ADVERTISEMENT

"Di Turki di bawah Erdogan, peradilan telah lama menjadi alat untuk membungkam rival politik dan menahan para jurnalis, hakim, dan wali kota," sebutnya.

Saar menuduh Kantor Kejaksaan Istanbul "baru-baru ini telah mengatur penangkapan Wali Kota Istanbul hanya karena berani mencalonkan diri melawan Erdogan".

Pada Jumat (7/11) waktu setempat, Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah merilis surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.

Para pejabat senior Tel Aviv lainnya yang menjadi target perintah penangkapan tersebut mencakup Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.

Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa akibat genosida dan kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, dengan ribuan orang lainnya luka-luka, dan area-area permukiman tidak dapat dihuni lagi.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis 'kejahatan terhadap kemanusiaan' dan 'genosida' yang dilakukan di Jalur Gaza," sebut Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

Reaksi keras lainnya disampaikan oleh mantan Menlu Israel Avigdor Lieberman, yang menyebut surat perintah penangkapan yang dirilis Turki terhadap para pejabat senior Israel itu "dengan jelas menjelaskan mengapa Turki tidak boleh hadir di Jalur Gaza -- secara langsung maupun tidak langsung".

Turki diketahui ingin berpartisipasi dalam pasukan keamanan internasional yang bertujuan menjaga stabilisasi Jalur Gaza pascaperang, sesuai dengan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Namun niat Ankara itu menuai penolakan Tel Aviv, yang menganggap Turki terlalu dekat dengan Hamas.

Tonton juga video "Tank Israel Terlihat di Perbatasan Lebanon Usai Serangan Udara"

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads