Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengerahkan lebih dari 2.200 tentara Garda Nasional ke ibu kota AS, Washington DC, dengan alasan untuk memberantas kejahatan. Terbaru, pasukan itu bakal membawa senjata saat berpatroli di ibu kota AS.
"Mulai larut malam tanggal 24 Agustus 2025, anggota pasukan JTF-DC mulai membawa senjata yang dikeluarkan dari dinas mereka," kata Satuan Tugas Gabungan-DC seperti dilansir AFP, Senin (25/8/2025).
Pasukan itu disebut hanya boleh menggunakan senjata api 'sebagai upaya terakhir dan sebagai respons terhadap ancaman kematian atau cedera tubuh yang serius'. Seorang pejabat pertahanan AS mengatakan pasukan yang dikerahkan di Washington akan membawa senjata yang sebelumnya tersedia di gudang senjata.
Pasukan Garda Nasional berasal dari Washington yang mayoritas penduduknya adalah Demokrat serta negara bagian yang dipimpin Republik, yaitu Virginia Barat, Carolina Selatan, Ohio, Mississippi, Louisiana, dan Tennessee. Politisi Republik -- yang dipimpin oleh Trump -- telah mengklaim ibu kota AS tersebut dibanjiri kejahatan, diganggu oleh tunawisma, dan salah kelola keuangan.
Namun, data dari kepolisian Washington menunjukkan penurunan signifikan kejahatan kekerasan antara tahun 2023 dan 2024. Penurunan tersebut terjadi setelah lonjakan pascapandemi.
Trump menuduh Wali Kota Washington Muriel Bowser memberikan angka kejahatan yang salah dan sangat tidak akurat dan mengancam pengambilalihan kota sepenuhnya oleh pemerintah federal jika dia tidak menghentikan tindakannya.
Selain pengerahan Garda Nasional, personel penegak hukum federal termasuk Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai juga meningkatkan kehadiran mereka di jalanan Washington. Hal itu memicu protes dari warga.
(haf/eva)