Mantan PM Thaksin Shinwatra Dibebaskan dari Dakwaan Hina Kerajaan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 13:09 WIB
Thaksin Shinawatra (dok. REUTERS/Athit Perawongmetha)
Bangkok -

Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik kerajaan oleh pengadilan pada Jumat (22/8). Hal ini meredakan ancaman terhadap dinasti politik Shinawatra yang mendominasi politik Thailand selama dua dekade terakhir.

Thakshin, yang kini berusia 76 tahun, terancam hukuman 15 tahun penjara atas dakwaan tersebut.

Namun pengadilan Bangkok, seperti dilansir AFP, Jumat (22/8/2025), menyatakan dia tidak bersalah atas pelanggaran hukum lese-majeste yang secara ketat mengkriminalisasi kritikan terhadap Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan keluarganya.

"Pengadilan menggugurkan dakwaan terhadap Thaksin, memutuskan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup," kata pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, saat berbicara kepada wartawan.

Thaksin meninggalkan pengadilan terlebih dahulu, sambil tersenyum dan mengatakan kepada wartawan bahwa kasusnya "digugurkan", tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

Namun dinasti Shinawatra masih terpojok, dengan putrinya Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra menghadapi kasusnya sendiri pekan depan dengan keputusan pengadilan yang akan dijatuhkan mungkin akan membuatnya dipecat dari jabatannya.

Kasus penghinaan kerajaan yang menyeret Thaksin bermula dari pernyataan yang dilontarkannya satu dekade lalu di media Korea Selatan (Korsel) terkait kudeta militer tahun 2014 yang melengserkan adik perempuannya, Yingluck Shinawatra, dari jabatan PM Thailand.

Detail pernyataan Thaksin pada saat itu tidak bisa dilaporkan karena hukum lese-majeste sangat ketat sehingga pelaporan itu dapat memicu tuntutan pidana.



Simak Video "Video: Thaksin Shinawatra Jadi Penasihat Danantara, Dulu Pernah Dikudeta gegara Korupsi"


(nvc/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork