Momen Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka di Rapat

Momen Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka di Rapat

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 07:50 WIB
Komisi XII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) membahas persoalan pipa limbah. (Alfons/detikcom)
Foto: Komisi XII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) membahas persoalan pipa limbah
Jakarta -

Komisi XII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) membahas persoalan pipa limbah. Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi sempat mengusir pihak Jababeka.

Persoalan itu terjadi dalam rapat yang berlangsung di Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bambang Haryadi. Adapun peserta rapat yang hadir adalah Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan, Dirut PT MAP Alex Widjaja. Sedangkan dari pihak Jababeka yang hadir ialah Dirut PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.

Mengetahui Dirut PT Jababeka Tbk tidak hadir langsung, Komisi XII DPR lalu mengusir pihak Jababeka Infrastruktur. Bambang Haryadi buka suara terkait alasannya mengusir pihak Jababeka. Dia mengatakan pihak Jababeka menghina DPR karena hanya mengutus Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur yang mana anak usaha PT Jababeka Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direktur Utama, nah mana, Setyono Djuandi Darmono, tadi yang hadir bukan kan? Ini menghina, kita tidak peduli di antara mereka siapa yang bersalah, tapi intinya kita mau cari jalan tengah bahwa mereka yang bersalah," kata Bambang Haryadi saat rapat.

Tak hanya itu, Bambang juga mengulas hasil lab limbah yang ditunjukkan oleh pihak Jababeka. Dia menyebut hasil lab tersebut sudah dimanipulasi.

ADVERTISEMENT

"Tapi ada satu hal yang unik, mungkin ini sebuah penghinaan, bayangin aja hasilnya bisa diubah, hasil lab bos, Dirjen LH aja bingung kan hasil lab bisa diubah. Ini sebuah penghinaan, kalau ini benar nggak apa, tapi ini pertaruhan buat labnya," ucap dia.

Dia juga mengecam pibak Jababeka yang disebutnya merasa paling tidak tersentuh hukum. "Jadi saya pikir teman teman semua bahwa Jababeka Tbk ini sudah merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," imbuh Bambang.

Bambang mengaku pihaknya sudah mengundang Jababeka TBK dua kali. Dia mengaku kecewa dengan rapat hari ini.

"Iya, kita kan, kita yang undang kan Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho, kemarin kita udah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kan. Kayak kita ini nggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah. Tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," kata Bambang Haryadi.

Pihak Jababeka Buka Suara

Usai diusir, Dirut PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi lalu buka suara. Dia menuding para pihak tidak hadir dalam rapat, termasuk pihak PT Mastertama Adhi Propertindo.

"Ya pada nggak hadir ininya katanya dari Mastertama nggak hadir, Dirutnya juga gak hadir," kata Didik usai diusir dari rapat.

Dia mengatakan rapat hari ini ditunda. Ia menyebut nanti akan ada undangan rapat berikutnya dari Komisi XII DPR.

"Ya nanti ditunda, rencana demikian (ditunda), nanti ada undangan berikutnya," ucap Didik.

Penjelasan PT MAP

Sementara itu pihak PT Mastertama Adhi Propertindo, Markus Nababan, juga buka suara atas pengusiran pihak Jababeka. Ia membenarkan bahwa pihak Jababeka diusir karena fidak memenuhi undangan Komisi XII DPR.

"PT Jababeka Tbk yang diundang malah yang hadir Jababeka Infrastruktur dan tadi pimpinan Komisi XII memerintahkan untuk dari perwakilan PT Jababeka Infa untuk keluar dari rapat karena tidak memenuhi undangan Komisi XII," tutur dia.

Lihat juga Video: Momen Pj Gubernur NTB Usir Karo Administrasi Pembangunan: Pol PP Keluarkan!

(maa/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini