Mantan PM Thaksin Shinawatra Akan Diadili karena Menghina Kerajaan

Mantan PM Thaksin Shinawatra Akan Diadili karena Menghina Kerajaan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 13:39 WIB
(FILES) Former Thai Prime Minister Thaksin Shinawatra greets his supporters after landing at Bangkoks Don Mueang airport on August 22, 2023. Thai police have charged former prime minister Thaksin Shinawatra with lese-majeste over comments he made almost a decade ago, officials said February 6, 2024, though it is not yet clear whether the case will go to court. (Photo by Manan VATSYAYANA / AFP)
Mantan PM Foto: AFP/MANAN VATSYAYANA
Jakarta -

Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan diadili karena menghina kerajaan. Kantor Kejaksaan Agung Thailand mengatakan pada hari Rabu (29/5), bahwa Thaksin akan diadili atas komentar yang dia buat hampir satu dekade lalu.

Prayuth Pecharakun, juru bicara jaksa agung, mengatakan Thaksin akan dipanggil ke pengadilan pada 18 Juni mendatang untuk menjawab dakwaan berdasarkan undang-undang lese-majeste yang ketat.

Keputusan tersebut merupakan pukulan telak bagi Thaksin, mantan perdana menteri yang digulingkan dalam kudeta tahun 2006. Ia kembali ke Thailand tahun lalu setelah 15 tahun tinggal di luar negeri, ketika partai Pheu Thai yang dipimpinnya mengambil alih kekuasaan sebagai pemimpin pemerintahan koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki," kata Prayuth kepada wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (29/5/2024).

"Jaksa Agung tidak bisa membawanya ke pengadilan hari ini, karena pengacaranya (Thaksin) mengatakan dia mengidap Covid."

ADVERTISEMENT

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan dia akan melawan dakwaan tersebut.

"Dia siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan," kata Winyat kepada wartawan.

Simak juga Video: Indonesia Masih Tunggu Hasil Uji Klinis Vaksin Malaria di Thailand

[Gambas:Video 20detik]



Thailand memiliki undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang paling ketat di dunia, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya, dengan setiap dakwaan berpotensi membawa hukuman penjara 15 tahun.

Kasus terhadap Thaksin berkaitan dengan komentar yang ia sampaikan pada tahun 2015 kepada media Korea Selatan. Ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian upaya hukum yang ia jalani.

Ketika dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu, miliarder mantan pemilik Manchester City itu, dipenjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sejak dia menjabat.

Raja kemudian memangkas hukuman Thaksin dari delapan tahun penjara menjadi satu tahun penjara, dan dia dibebaskan bersyarat awal tahun ini. Setelah itu, Thaksin pun banyak tampil di depan umum.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads