Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menggegerkan Malaysia. Sampai-sampai, Jaksa Agung Malaysia turun tangan menyelidiki kematian bocah perempuan berusia 13 tahun itu.
Dirangkum detikcom dilansir kantor berita The Star, Jumat (15/8/2025), Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).
Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan kematian Zara yang menggemparkan negeri jiran itu. Nazim mengatakan pihaknya juga akan memantau proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.
"Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya," ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya.
(whn/dek)