Militer China mengatakan pihaknya memantau dan mengusir sebuah kapal penghancur Amerika Serikat (AS), USS Higgins, yang terdeteksi berlayar tanpa izin di perairan dekat Scarborough Shoal yang menjadi sengketa di Laut China Selatan.
Terdeteksinya kapal perang itu menjadi operasi militer pertama AS yang diketahui publik dalam setidaknya enam tahun terakhir di area perairan tersebut. Ini terjadi sehari setelah Filipina, sekutu AS, menuduh kapal-kapal China melakukan "manuver berbahaya dan gangguan yang melanggar hukum" saat kapal Manila melaksanakan misi pasokan ulang untuk para nelayannya di sekitar atol tersebut.
Komando Zona Selatan militer China dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (18/6/2025), menuduh kapal perang AS itu memasuki perairan tersebut "tanpa persetujuan pemerintah China" pada Rabu (18/6) waktu setempat.
"Langkah AS itu secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China, sangat merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," sebut Komando Zona Selatan militer China dalam pernyataannya.
Komando Zona Selatan militer China bersumpah untuk tetap dalam kondisi "siaga tinggi setiap saat".
Belum ada tanggapan langsung dari Komando Indo-Pasifik AS dan Kedutaan Besar AS di Beijing atas laporan tersebut.
China mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan, meskipun terdapat klaim yang tumpang tindih oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
AS secara rutin melakukan operasi yang disebutnya mempraktikkan "kebebasan navigasi" di perairan strategis Laut China Selatan. Operasi itu menentang apa yang disebutnya sebagai pembatasan perlintasan yang diberlakukan oleh China dan negara-negara pengklaim lainnya.
(nvc/ita)