Jaksa Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Mantan Ibu Negara Korsel

Jaksa Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Mantan Ibu Negara Korsel

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 13:26 WIB
South Koreas former first lady Kim Keon Hee arrives at the special prosecutors office in Seoul, South Korea, August 6, 2025.  REUTERS/Kim Hong-Ji
Mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, menundukkan kepala saat menghadiri pemeriksaan jaksa pada Rabu (6/8) waktu setempat (dok. REUTERS/Kim Hong-Ji)
Seoul -

Jaksa Korea Selatan (Korsel) mengajukan surat perintah penangkapan untuk mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, sehari setelah menginterogasinya atas serangkaian tuduhan, termasuk penyuapan dan manipulasi saham.

Langkah tersebut diambil saat mantan Presiden Yoon Suk Yeol, suami Kim, masih ditahan terkait penetapan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang menangguhkan pemerintahan sipil sebelum dibatalkan oleh parlemen. Buntut darurat militer tersebut, Yoon dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya.

"Kami telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim pada pukul 13.21 waktu setempat," kata jaksa khusus Korsel, Oh Jung Hee, dalam konferensi pers seperti dilansir AFP, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan yang dijeratkan terhadap Kim, sebut Oh, mencakup pelanggaran undang-undang pasar modal dan investasi keuangan, serta undang-undang pendanaan politik.

ADVERTISEMENT

Jika dikabulkan oleh pengadilan, maka surat perintah itu akan menandai pertama kalinya dalam sejarah Korsel di mana seorang mantan Presiden dan mantan Ibu Negara sama-sama ditangkap.

Pengajuan surat perintah penangkapan itu dilakukan jaksa segera setelah Kim menjalani pemeriksaan selama berjam-jam sehari sebelumnya, atau pada Rabu (6/8) waktu setempat. Kim sempat menyampaikan permohonan maaf kepada publik sebelum memasuki kantor jaksa khusus di Seoul untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini," ucapnya.

Dalam kasus yang menjeratnya, Kim dituduh berkolusi dengan para trader untuk menaikkan harga saham sebuah perusahaan antara tahun 2009 dan tahun 2012 lalu.

Dia juga diduga menerima sejumlah hadiah mewah saat suaminya masih aktif menjabat, termasuk tas tangan bermerek senilai US$ 2.200 -- yang melanggar undang-undang antikorupsi.

Laporan media lokal Korsel menyebut Kim membantah tuduhan-tuduhan tersebut selama pemeriksaan.

Kontroversi telah sejak lama menyelimuti Kim, dengan banyak pertanyaan masih belum terjawab mengenai dugaan perannya dalam manipulasi saham. Sebuah video yang direkam tahun 2022 menunjukkan Kim menerima tas tangan mereka Dior dari seorang penggemar, yang memicu kritikan publik.

Dia juga dituduh mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang menaungi Yoon, yang terindikasi sebagai pelanggaran undang-undang pemilu yang berlaku di Korsel.

Simak Video: Momen Eks Ibu Negara Korsel Menunduk-Minta Maaf

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads