Anggota DPR AS dari Partai Demokrat Desak Trump Akui Negara Palestina

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat Desak Trump Akui Negara Palestina

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 10:32 WIB
Presiden Donald Trump sepakat turunkan tarif Uni Eropa dari 30% Jadi 15%. Trump dan Von der Leyen umumkan langsung dari Skotlandia.
Presiden AS Donald Trump (dok. REUTERS/Evelyn Hockstein)
Washington DC -

Sekelompok anggota House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat menandatangani surat yang mendesak Presiden Donald Trump untuk mengakui negara Palestina. Surat itu menyatakan hak-hak Palestina "sebagai sebuah bangsa dan rakyat" harus segera ditegakkan.

Surat yang ditandatangani oleh lebih dari selusin anggota DPR AS dari Partai Demokrat itu, seperti dilansir Anadolu Agency dan The Guardian, Selasa (5/8/2025), dilaporkan oleh media Axios pada Senin (4/8) waktu setempat.

Anggota DPR Ro Khanna dari California memimpin penyusunan draft surat yang ditujukan untuk Trump dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio. Beberapa anggota DPR lainnya yang menandatangani surat itu termasuk Greg Casar dari Texas, Pramila Jayapal dari Washington, dan Maxwell Frost dari Florida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia mengenai kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," demikian bunyi salah satu bagian dari surat tersebut.

"Sebagaimana nyawa rakyat Palestina harus dilindungi segera, hak-hak mereka sebagai sebuah bangsa dan rakyat juga harus segera diakui dan ditegakkan," cetus surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Para anggota DPR AS dari Partai Demokrat, dalam surat tersebut, menyoroti janji Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Rubio telah mengkritik janji Macron tersebut.

"Kami mendorong pemerintah negara-negara lainnya yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk melakukannya juga," tegas surat yang ditujukan untuk Trump tersebut.

Surat itu muncul saat para pakar hak asasi manusia (HAM) menyuarakan kekhawatiran atas bencana kelaparan yang berlangsung di Jalur Gaza, dan saat beberapa sekutu utama Israel di Barat, termasuk Prancis dan Kanada, baru-baru ini berjanji untuk mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB.

Inggris juga menyampaikan janji serupa jika Israel tidak bersedia menyetujui gencatan senjata Gaza hingga batas waktu pada September nanti.

Surat dari para anggota DPR AS dari Partai Demokrat itu juga menambahkan bahwa negara Palestina yang layak "perlu sepenuhnya mengakui Israel dan mengadopsi kerangka kerja untuk menjamin keamanan Israel, termasuk perlucutan senjata dan pelepasan kekuasaan oleh Hamas agar dapat diterima secara luas oleh komunitas bangsa-bangsa".

Kerangka kerja tersebut diusulkan oleh Macron bulan lalu.

Kantor Khanna dalam pernyataannya menyebut surat itu akan dikirimkan secara resmi setelah 16 September, yang bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung dari 8-23 September tahun ini.

"Inilah saatnya bagi Amerika Serikat untuk secara resmi mengakui negara Palestina," ujar Khanna saat berbicara kepada The Guardian, sembari menambahkan bahwa dirinya baru mulai menjangkau para anggota DPR "pekan lalu" namun tanggapan yang diterima "luar biasa".

Sembari menekankan bahwa lebih dari 147 negara telah mengakui negara Palestina, Khanna mengatakan bahwa: "Kita tidak dapat terisolasi dari dunia bebas lainnya."

Terlepas dari hal itu, pemerintahan Trump telah menegaskan bahwa mereka tidak setuju dengan semakin banyaknya negara yang setuju untuk mengakui negara Palestina. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pekan lalu menegaskan bahwa Trump memandang status kenegaraan Palestina pada akhirnya "memberikan hadiah bagi Hamas".

Simak juga Video: Reaksi AS soal 3 Negara Barat Siap Akui Palestina di Sidang Umum PBB

Halaman 2 dari 2
(nvc/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads