Hakim Perintahkan Eks Presiden Brasil Bolsonaro Jadi Tahanan Rumah

Hakim Perintahkan Eks Presiden Brasil Bolsonaro Jadi Tahanan Rumah

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 08:48 WIB
Jakarta -

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman tahanan rumah kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro. Dia diduga mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu 2022 dari Presiden Luiz InΓ‘cio Lula da Silva.

Dilansir AFP, Selasa (5/8/2025), hakim Agung Alexandre de Moraes menyatakan bahwa badan peradilan tidak akan membiarkan terdakwa "memperlakukannya seperti orang bodoh" karena "kekuatan politik dan ekonominya". Dia pun akhirnya memerintahkan Bolsonaro untuk mematuhi pembatasan pengadilan, dia juga memerintahkan Bolsonaro untuk ditempatkan dalam tahanan rumah di rumahnya di ibu kota Brasilia.

Hakim juga melarang Bolsonaro menerima tamu, kecuali pengacaranya, dan menggunakan ponsel apa pun. Perintah hakim ini diperkirakan akan menuai kemarahan AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, pekan lalu Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tarif besar-besaran terhadap Brasil dan memberikan sanksi kepada hakim Moraes atas apa yang disebutnya "perburuan penyihir" terhadap Bolsonaro. Trump diketahui merupakan sekutu Bolsonaro.

ADVERTISEMENT

Diketahui, bulan lalu Bolsonaro diperintahkan untuk mengenakan gelang kaki dan dilarang menggunakan media sosial setelah dituduh mencoba mengganggu persidangan dengan pidato-pidato berapi-api yang dibagikan secara daring oleh putra-putra dan sekutunya.

Berdasarkan larangan tersebut, pihak ketiga dilarang membagikan pernyataan publiknya.

Pada Minggu (3/8), sekutu Bolsonaro, menentang perintah pengadilan dengan menyiarkan panggilan langsung antara mantan kapten tentara tersebut dan putranya dalam sebuah aksi solidaritas di Rio de Janeiro, salah satu dari beberapa aksi solidaritas yang diadakan di seluruh Brasil.

(zap/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads