Seorang tersangka kasus korupsi di Malaysia melakukan aksi nekat membakar uang tunai senilai hampir 1 juta Ringgit, atau setara Rp 3,8 miliar, untuk menghilangkan barang bukti. Aksi pembakaran uang tunai ini terjadi saat Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) melakukan penggerebekan.
Insiden tersebut diungkapkan oleh sejumlah sumber yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, seperti dilansir The Star, Sabtu (19/7/2025). Namun identitas tersangka yang melakukan aksi pembakaran uang tunai itu tidak diungkap ke publik.
Hanya disebutkan oleh para sumber tersebut bahwa tersangka yang secara sengaja melakukan pembakaran uang tunai itu merupakan seorang manajer proyek pada sebuah perusahaan konstruksi terkemuka di Malaysia, yang terjerat dugaan korupsi yang melibatkan tender proyek pembangunan pusat data.
Menurut sumber yang dikutip Bernama, sang tersangka berusaha menghancurkan uang tunai sebanyak itu karena panik dan terkejut setelah penggerebekan yang dilakukan oleh MACC.
Sejumlah sumber mengatakan bahwa dalam penggerebekan di kediaman tersangka di area Petaling Jaya pada Kamis (17/7), tim penyelidik MACC menemukan beberapa bundel uang kertas pecahan 100 Ringgit, dengan nilai total mencapai hampir 1 juta Ringgit, yang sedang dibakar.
"Tersangka diyakini bertindak nekat dengan mengambil beberapa bundel uang tunai dan mencoba untuk menghancurkannya dengan api setelah melihat kedatangan tim MACC," sebut sumber yang dikutip Bernama.
"Setelah pintu rumah berhasil dibuka, tim MACC yang melakukan penggerebekan menemukan bagian dalam rumah tersebut dipenuhi asap tebal yang keluar dari kamar mandi. Setelah diperiksa, tim menemukan uang kertas pecahan 100 Ringgit yang terbakar, senilai hampir 1 juta Ringgit di kamar mandi," imbuh sumber tersebut.
Tonton juga Video: Gunungan Duit Rp 1,3 T Sitaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
(nvc/idh)