Lagi-lagi Mantan Presiden Korsel Masuk Bui

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Jul 2025 20:32 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Yoon Suk Yeol (YONHAP/AFP)
Jakarta -

Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer yang sempat dilakukannya awal Desember 2024.

Deklrasi darurat militer sepihak itu juga menjadi pemicu dimakzulkan dan diberhentikan Yoon dari jabatannya. Dia sempat ditahan dan dibebaskan pada Maret tahun ini.

Dilansir AFP, Kamis (10/7/2025), otoritas Korsel lalu kembali menahan hari ini. Yoon kini mendekam di sel isolasi sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang menjeratnya.

Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik ketika dia berusaha menumbangkan pemerintahan sipil pada 3 Desember tahun lalu. Yoon secara sepihak mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya.

Dia menjadi presiden pertama Korsel yang ditahan saat masih menjabat, ketika dia ditangkap dalam penggerebekan dramatis pada Januari lalu, setelah menghabiskan waktu berminggu-minggu melawan upaya penangkapan dengan mengerahkan para pengawal kepresidenan untuk menghalangi para penyelidik.

Setelah pemakzulan Yoon dikonfirmasi oleh pengadilan pada April lalu, Yoon kembali menolak beberapa panggilan dari para penyelidik.

Seorang hakim senior pada Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan terbaru dirilis karena kekhawatiran Yoon akan "menghancurkan bukti" dalam kasus tersebut.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork