Panas! Aljazair Usir 12 Pejabat Prancis, Ada Apa?

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Apr 2025 14:53 WIB
Ilustrasi (dok. JOEL SAGET/AFP)
Aljir -

Pemerintah Aljazair memerintahkan 12 pejabat Prancis untuk segera meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam. Perintah pengusiran ini terkait penangkapan tiga warga negara Aljazair di Prancis beberapa waktu terakhir.

Perintah pengusiran ini, menurut sumber diplomatik seperti dilansir AFP, Senin (14/4/2025), berlaku untuk 12 pejabat Prancis di Aljazair, yang mencakup beberapa anggota Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Perintah agar para pejabat Prancis itu segera meninggalkan wilayah Aljazair itu diumumkan setelah pada Jumat (11/4) waktu setempat, jaksa penuntut Prancis mendakwa tiga warga negara Aljazair, termasuk seorang pejabat konsuler, atas dugaan keterlibatan dalam penculikan seorang influencer asal Aljazair bernama Amir Boukhors pada April 2024 lalu di pinggiran kota Paris.

Otoritas Prancis, dalam tanggapannya, menegaskan akan memberikan respons terhadap langkah pengusiran dari pemerintah Aljazair tersebut.

"Saya meminta otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini... jika keputusan untuk memulangkan para pejabat kami dipertahankan, kami tidak mempunyai pilihan lain selain segera menanggapi," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Noel Barrot.

Dakwaan terhadap tiga warga Aljazair di Prancis itu dijeratkan saat hubungan kedua negara sedang genting, dengan Aljazair mengklaim langkah otoritas Paris itu ditujukan untuk menggagalkan upaya baru-baru ini untuk memperbaiki hubungan.

Lihat juga Video 'Pria Asal Prancis Ciptakan Pil yang Buat Bau Kentut Beraroma Cokelat':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork