Dalam upaya meredam aksi protes, otoritas Turki melakukan penindakan keras terhadap akun-akun media sosial yang dinilai provokatif.
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, dalam pernyataan via media sosial X mengumumkan bahwa otoritas Ankara mengidentifikasi 261 akun media sosial, termasuk 62 akun yang berbasis di luar negeri, yang dianggap memberikan "postingan provokatif yang memicu kejahatan dan kebencian".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yerlikaya menegaskan pemerintah terus berupaya melacak para tersangka lainnya.Dia menambahkan bahwa 18,6 juta postingan tentang Imamoglu dibagikan di media sosial X dalam waktu 24 jam setelah penahanannnya.
Tidak hanya melarang unjuk rasa dan menahan pemilik akun media sosial yang dianggap provokatif, otoritas Turki juga menutup akses ke beberapa media sosial.
Kantor kepala Kejaksaan Umum Istanbul mengumumkan bahwa otoritas berwenang juga menyita sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki bersama oleh Imamoglu. Disebutkan kantor jaksa bahwa kendali atas Imamoglu Construction, Trade and Industri diambil alih oleh pengadilan.
Baca juga: 3 Fakta Rival Erdogan Ditahan Polisi Turki |
Lihat juga Video 'Erdogan Minta Israel Tak Langgar-Eksploitasi Gencatan Senjata di Gaza':
(nvc/idh)