Polisi Turki Tahan Wali Kota Istanbul, Rival Utama Erdogan

Polisi Turki Tahan Wali Kota Istanbul, Rival Utama Erdogan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 19 Mar 2025 14:31 WIB
Pemerintahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, tengah menyelidiki dua Wali Kota dari partai oposisi terkait program donasi di tengah pandemi virus Corona.
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Aparat kepolisian Turki menggerebek rumah Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu pada hari Rabu (19/3). Polisi menahannya atas penyelidikan kasus dugaan korupsi, dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh partai oposisi utama CHP sebagai "kudeta".

Tokoh populer dan berkuasa dalam CHP, Imamoglu adalah rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Penahanan wali kota berumur 53 tahun itu, terjadi beberapa hari sebelum ia dinobatkan sebagai kandidat partai untuk pemilihan presiden 2028.

Secara luas dianggap sebagai kandidat terkuat untuk menantang Erdogan, karier Imamoglu telah dibayangi oleh serangkaian kasus hukum, yang menurut para kritikus bermotif politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan polisi ini terjadi beberapa jam setelah Universitas Istanbul mencabut gelar sarjananya, di tengah klaim bahwa gelar tersebut palsu. Pencabutan tersebut merupakan langkah berisiko tinggi karena kandidat presiden di Turki perlu memiliki kualifikasi pendidikan tinggi.

"Dia (Imamoglu) ditahan dan sekarang berada di markas polisi," kata seorang staf pers, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang berbicara kepada pers, dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Ratusan polisi telah tiba di rumah saya. Saya mempercayakan diri saya kepada rakyat," kata Imamoglu dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X.

Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan umum Istanbul menyebut sejumlah tuduhan termasuk penyuapan dan pemerasan, dan mengatakan bahwa Imamoglu adalah pemimpin sebuah "organisasi kriminal" dan bahwa 100 tersangka telah ditangkap.

Langkah tersebut tampaknya terkait dengan penyelidikan atas dugaan "kecurangan tender" oleh Imamoglu yang dibuka pada tahun 2023.

Simak juga Video Erdogan: Turki Komitmen Ikut Bangun IKN

Namun laporan media lokal, termasuk dari kantor berita Turki, Anadolu, mengatakan penahanannya juga terkait dengan penyelidikan terpisah atas dugaan membantu kelompok Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang, dengan mengatakan bahwa ia adalah salah satu dari tujuh orang yang telah ditahan.

Pemimpin CHP, Ozgur Ozel mengutuk penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai "upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya".

"Membuat keputusan atas nama rakyat, menggunakan kekerasan untuk menggantikan keinginan rakyat atau menghalanginya adalah kudeta," tulis Ozel di X.

"Kami tidak akan menyerah. Pada akhirnya, keinginan rakyat akan menang dan Turki akan menang," tambahnya.

Tak lama setelah penggerebekan polisi, kantor gubernur Istanbul mengeluarkan larangan semua aksi protes hingga 23 Maret. Sebelumnya beberapa demonstrasi telah diumumkan oleh CHP pada Selasa (18/3) malam waktu setempat untuk memprotes pencabutan gelar sarjana Imamoglu.

Simak juga Video Erdogan: Turki Komitmen Ikut Bangun IKN

Saksikan Live DetikSore:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads