Aparat kepolisian Turki menggerebek rumah Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu pada hari Rabu (19/3). Polisi menahannya atas penyelidikan kasus dugaan korupsi, dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh partai oposisi utama CHP sebagai "kudeta".
Tokoh populer dan berkuasa dalam CHP, Imamoglu adalah rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Penahanan wali kota berumur 53 tahun itu, terjadi beberapa hari sebelum ia dinobatkan sebagai kandidat partai untuk pemilihan presiden 2028.
Secara luas dianggap sebagai kandidat terkuat untuk menantang Erdogan, karier Imamoglu telah dibayangi oleh serangkaian kasus hukum, yang menurut para kritikus bermotif politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan polisi ini terjadi beberapa jam setelah Universitas Istanbul mencabut gelar sarjananya, di tengah klaim bahwa gelar tersebut palsu. Pencabutan tersebut merupakan langkah berisiko tinggi karena kandidat presiden di Turki perlu memiliki kualifikasi pendidikan tinggi.
"Dia (Imamoglu) ditahan dan sekarang berada di markas polisi," kata seorang staf pers, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang berbicara kepada pers, dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/3/2025).
"Ratusan polisi telah tiba di rumah saya. Saya mempercayakan diri saya kepada rakyat," kata Imamoglu dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X.
Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan umum Istanbul menyebut sejumlah tuduhan termasuk penyuapan dan pemerasan, dan mengatakan bahwa Imamoglu adalah pemimpin sebuah "organisasi kriminal" dan bahwa 100 tersangka telah ditangkap.
Langkah tersebut tampaknya terkait dengan penyelidikan atas dugaan "kecurangan tender" oleh Imamoglu yang dibuka pada tahun 2023.
Simak juga Video Erdogan: Turki Komitmen Ikut Bangun IKN