Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka-bukaan mengenai apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Para pakar menuduh Israel melakukan genosida dan kekerasan seksual dalam perang di Gaza.
Dilansir Reuters, Jumat (14/3/2025), tuduhan itu disampaikan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.
"Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida," demikian laporan para pakar PBB tersebut.
Laporan para pakar PBB itu mengatakan tindakan-tindakan yang dilakukan Israel tersebut, ditambah lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Dalam laporan itu, pasukan keamanan Israel dituduh menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.
(lir/lir)