WNI berusia 23 tahun ini ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Singapura.
Kepolisian Singapura, seperti dilansir The Straits Times, Selasa (11/3/2025), menyatakan pihaknya mendapat aduan soal insiden tersebut pada 23 Januari lalu. Namun tidak diketahui nama maskapai penerbangan yang ditumpangi WNI itu, atau dari mana pesawat itu lepas landas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PBB Batal Pangkas Bantuan Bagi Pengungsi Rohingya di Indonesia
Badan migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membatalkan pemotongan dana bantuan untuk para pengungsi Rohingya di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh petinggi badan tersebut di Indonesia pada hari Selasa (11/3), beberapa hari setelah pemangkasan bantuan karena pembekuan dana bantuan luar negeri Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sebelumnya, sebuah surat tertanggal 28 Februari dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang dilihat oleh kantor berita AFP, menyebutkan bahwa dana bantuan dipotong untuk hampir 1.000 pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Riau.
"Karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat memberikan bantuan layanan kesehatan dan bantuan uang tunai untuk 925 pengungsi Rohingya yang saat ini masih berada di Pekanbaru mulai 5 Maret 2025," demikian isi surat yang ditandatangani oleh wakil kepala misi IOM. Dikabarkan, beberapa bantuan masih terus diberikan kepada pihak yang paling rentan.
- Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Ditangkap!
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3) setelah mendarat di bandara internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas perang mematikannya terhadap narkoba, kata istana kepresidenan.
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025).
"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," imbuh istana kepresidenan.