Seorang pria asal Indonesia (WNI) akan diadili di Singapura pada Rabu (12/3) besok, karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari di dalam pesawat yang sedang mengudara ke negara tersebut.
WNI berusia 23 tahun ini ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Singapura.
Kepolisian Singapura, seperti dilansir The Straits Times, Selasa (11/3/2025), menyatakan pihaknya mendapat aduan soal insiden tersebut pada 23 Januari lalu. Namun tidak diketahui nama maskapai penerbangan yang ditumpangi WNI itu, atau dari mana pesawat itu lepas landas.
Menurut penyelidikan otoritas Singapura, pria WNI yang tidak disebut namanya itu diduga membuka risleting celananya dan mengumbar alat kelaminnya sambil duduk di kursinya selama penerbangan. Pria itu kemudian menutupi dirinya dengan selimut dan menyiapkan ponselnya untuk merekam video.
Ketika salah satu pramugari mendekat untuk menyajikan makanan, pria WNI itu diduga menyingkap selimut dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari itu. Sang pramugari kemudian pergi untuk melaporkan kejadian itu kepada atasannya.
Saat pesawat mendarat di Bandara Changi, pria WNI itu langsung ditangkap dan ponselnya disita untuk penyelidikan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)