AS Tetapkan Kartel Narkoba Termasuk Sinaloa sebagai Teroris Global

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 17:14 WIB
Presiden AS Donald Trump (dok. Getty Images via AFP/CHIP SOMODEVILLA)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) menetapkan sejumlah kartel narkoba yang berasal dari Amerika Latin sebagai organisasi "teroris global". Terdapat kartel narkoba ternama Sinaloa asal Meksiko dan kartel Tren de Aragua asal Venezuela dalam daftar kartel narkoba yang ditetapkan sebagai "teroris global" tersebut.

Langkah pemerintahan Presiden AS Donald Trump itu, seperti dilansir AFP, Kamis (20/2/2025), menjadi langkah terbaru dalam tindakan kerasnya yang semakin intensif terhadap para anggota geng kriminal di AS, dan upayanya mengusir para migran tanpa dokumen sah atau migran pelaku kriminal dari negara tersebut.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari lalu, hari pertamanya kembali ke Gedung Putih, dan menciptakan proses untuk penetapan itu, dengan menyebut kartel-kartel narkoba "merupakan ancaman keamanan nasional yang lebih besar daripada yang ditimbulkan oleh kejahatan terorganisir tradisional".

Pemberitahuan federal AS yang dirilis pada Rabu (19/2) waktu setempat menyebut setidaknya delapan kartel narkoba yang masuk daftar "teroris global" tersebut.

Selain Sinaloa dan Tren de Aragua, kelompok tersebut mencakup geng kejahatan internasional MS-13 yang berasal dari El Salvador, kemudian sindikat Meksiko seperti Kartel Teluk, Kartel Generasi Baru Jalisco, Kartel Timur Laut, Keluarga Michoacan Baru dan Kartel Bersatu.

Penetapan sebagai organisasi teroris global memperluas kemampuan pemerintah AS untuk memerangi kelompok-kelompok tersebut.

Langkah terbaru AS itu memicu kekhawatiran Meksiko soal Washington akan menggunakan penetapan semacam itu sebagai alasan untuk melakukan intervensi di wilayahnya dalam memerangi kartel narkoba, seperti yang pernah diserukan oleh beberapa anggota parlemen Partai Republik.

Pemberitahuan publik yang dirilis Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio menyatakan bahwa organisasi-organisasi yang ditetapkan sebagai "teroris global" merupakan "orang-orang asing yang telah melakukan atau berusaha melakukan... tindakan terorisme yang mengancam keamanan warga negara Amerika Serikat atau keamanan nasional, kebijakan luar negeri, atau perekonomian Amerika Serikat".

Simak juga Video 'Hasil Kesepakatan AS-Rusia Soal Perang Ukraina':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork