Gencatan Senjata, 230 Tahanan Palestina Diasingkan Usai Bebas

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Jan 2025 17:02 WIB
Warga Palestina rayakan pembebasan para tahanan dari penjara Israel (Reuters)
Gaza City -

Lebih dari 230 tahanan Palestina, yang dihukum penjara seumur hidup karena membunuh warga Israel, akan diasingkan setelah mereka dibebaskan dari penjara Tel Aviv. Pengasingan terhadap para tahanan Palestina ini turut disepakati dalam perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Otoritas Israel, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (20/1/2025), telah merilis daftar nama 734 tahanan Palestina, dari total 737 tahanan Palestina, yang akan dibebaskan selama tahap pertama gencatan senjata yang dimulai Minggu (19/1) waktu setempat.

Menurut daftar tersebut, lebih dari 230 tahanan di antaranya, yang semuanya menjalani hukuman penjara seumur hidup karena terlibat serangan mematikan terhadap warga Israel, akan diasingkan secara permanen.

Lebih dari 1.000 tahanan Palestina lainnya yang ditahan Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, juga akan dibebaskan selama tahap awal gencatan senjata yang akan berlangsung selama 42 hari atau enam pekan.

Perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS) itu bertujuan untuk mengakhiri perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas selama lebih dari 15 bulan terakhir di Jalur Gaza.

Dua sumber Hamas yang terlibat dalam perundingan mengungkapkan bahwa Israel setuju untuk membebaskan 296 warga Palestina, yang dihukum penjara seumur hidup, selama tahap pertama gencatan senjata Gaza.

Dari jumlah tersebut, menurut dua sumber Hamas itu, sebanyak 236 orang di antaranya akan dideportasi segera setelah pembebasan mereka, dengan sebagian besar dikirimkan ke Qatar atau Turki.

Lihat Video: Tahanan Palestina Usai Dilepas Israel: Dari Neraka ke Surga

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork