Israel Bilang Kesepakatan Pembebasan Sandera Telah Tercapai

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 10:25 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. ABIR SULTAN/Pool via REUTERS/File Photo Purchase Licensing Rights)
Tel Aviv -

Kantor Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan pada Jumat (17/1) waktu setempat bahwa "kesepakatan untuk pembebasan para sandera" telah tercapai. Netanyahu telah memerintahkan kabinet politik keamanan Tel Aviv untuk menggelar rapat membahas lebih lanjut kesepakatan tersebut.

"Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diberitahu oleh tim perunding bahwa kesepakatan telah dicapai mengenai kesepakatan untuk membebaskan para sandera," demikian pernyataan kantor Netanyahu, seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (17/1/2025).

Tercapainya kesepakatan pembebasan sandera ini diumumkan sehari setelah Israel menuduh Hamas mengingkari bagian-bagian penting dari perjanjian gencatan senjata Gaza, demi menguntungkan posisi mereka pada menit-menit akhir. Hamas membantah keras tuduhan tersebut.

Ditambahkan kantor Netanyahu bahwa setelah rapat kabinet politik-keamanan digelar pada Jumat (17/1) waktu setempat, selanjutnya pemerintah Israel akan "bersidang untuk menyetujui kesepakatan tersebut" secara resmi.

"Perdana Menteri telah memerintahkan kabinet politik-keamanan untuk menggelar rapat. Pemerintah kemudian akan menggelar rapat untuk menyetujui kesepakatan tersebut," imbuh kantor Netanyahu dalam pernyataannya.

Para mediator, yang terdiri atas Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Israel, sebelumnya mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri pertempuran antara Tel Aviv dan Hamas, dengan imbalan pembebasan sandera dan penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Jalur Gaza.

Kabinet Israel masih akan menggelar rapat untuk membahas kesepakatan tersebut, dan jika disetujui oleh kabinet Tel Aviv, maka gencatan senjata di Jalur Gaza akan dimulai pada Minggu (19/1) waktu setempat dan akan berlangsung selama enam minggu ke depan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork