Lebanon Ekstradisi Anak Pemimpin Ikhwanul Muslimin ke Uni Emirat Arab

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 10 Jan 2025 18:16 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Abu Dhabi -

Abdul Rahman al-Qaradawi, anak mendiang pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin Yusuf al-Qaradawi, telah diekstradisi oleh pemerintah Lebanon ke Uni Emirat Arab (UEA). Otoritas Abu Dhabi kini menahan Qaradawi yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Qaradawi, seperti dilaporkan kantor berita UEA, WAM, dan dilansir AFP, Jumat (10/1/2025), ditangkap di Lebanon setelah menyeberang ke negara tersebut dari Suriah pada 28 Desember lalu. Menurut WAM, dia menghadapi dakwaan "melakukan aktivitas yang bertujuan untuk mengganggu dan merusak keamanan publik".

Disebutkan bahwa Qaradawi langsung ditahan setelah diekstradisi dari Lebanon.

Otoritas Lebanon mengumumkan pada Selasa (7/1) bahwa pihaknya setuju untuk mengekstradisi Qaradawi, yang juga sedang diburu negara asalnya Mesir.

"UEA menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap siapa pun yang menargetkan keamanan dan stabilitasnya, dan menegaskan bahwa UEA akan tanpa henti mengejar siapa pun yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional dan mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan," demikian laporan WAM.

Penangkapan Qaradawi di Lebanon terkait dengan putusan pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadapnya atas tuduhan "menentang negara dan menghasut terorisme".

Setelah ditangkap di Lebanon, otoritas Mesir dan UEA sama-sama mengajukan ekstradisi. Menteri Informasi Lebanon, Ziad Makary, mengatakan bahwa kabinet pemerintah Lebanon memutuskan Qaradawi akan diekstradisi ke UEA.

Simak juga video: Joseph Aoun Terpilih Menjadi Presiden Lebanon



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork