Parlemen Korea Selatan (Korsel), atau Majelis Nasional, menggelar sidang pleno pada Sabtu (7/12) sore untuk melakukan voting terhadap mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi.
Namun para anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, seperti dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Sabtu (7/12/2024), melakukan aksi boikot terhadap voting pemakzulan tersebut.
Saat sidang pleno berlangsung, menurut tayangan video siaran langsung, hampir semua anggota parlemen dari PPP berbondong-bondong meninggalkan ruangan sidang pleno atau melakukan walkout.
Laporan AFP menyebut hanya ada satu anggota parlemen PPP yang tetap duduk di kursinya ketika rekan-rekannya yang lain melakukan walkout.
Situasi ini tampaknya akan membuat mosi pemakzulan terhadap Yoon, secara efektif, sulit untuk diloloskan oleh parlemen Korsel karena tidak memenuhi kuorum yang diperlukan. Bahkan ketika puluhan ribu demonstran yang berkumpul di luar gedung parlemen menuntut Yoon untuk mundur dari jabatannya.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.
Partai Demokrat dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen. Ini berarti dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai berkuasa, PPP, yang menaungi Yoon untuk turut mendukung mosi pemakzulan tersebut. PPP menguasai 108 kursi dalam parlemen Korsel.
Kegagalan diloloskannya mosi pemakzulan Yoon kemungkinan besar akan membuat marah puluhan ribu demonstran yang menggelar aksi protes di luar gedung parlemen. Dalam aksinya, para demonstran menuntut Yoon untuk segera mengundurkan diri.
Lihat Video: Presiden Korea Selatan Minta Maaf Atas Pengumuman Darurat Militer
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/idh)