Tentara Korsel Ngaku Diperintah Seret Anggota Parlemen Saat Darurat Militer

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 12:30 WIB
Seoul -

Kepala pasukan khusus Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan dirinya sempat diperintahkan untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional pada malam darurat militer diumumkan pada Selasa (3/12) waktu setempat.

Ratusan tentara Korsel mengepung gedung Majelis Nasional, nama resmi parlemen Korsel, pada Selasa (3/12) malam, setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer atas dasar menjaga negara itu dari ancaman "kekuatan komunis Korea Utara (Korut)" dan menghilangkan "elemen anti-negara".

Komandan Pasukan Khusus Korsel, Kwak Jong Geun, seperti dilansir AFP, Jumat (6/12/2024), mengungkapkan ada perintah untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan secara singkat. Pengakuan ini diungkapkan Kwak saat berbicara di hadapan anggota parlemen Korsel pada Jumat (6/12) waktu setempat.

"Saya menerima instruksi dari mantan menteri untuk menyeret keluar para anggota parlemen di dalam Majelis Nasional," tutur Kwak saat ditanyai oleh salah satu anggota parlemen dari kubu oposisi, Kim Byung Joo, seperti ditunjukkan dalam rekaman video yang dirilis ke publik.

Diduga Kwak merujuk pada mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel Kim Yong Hyun sebagai pemberi perintah tersebut.

Diketahui bahwa Kim telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menhan dan kini berstatus mantan menteri. Dia juga telah meminta maaf kepada publik atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

Dalam pernyataannya, Kim mengakui bahwa pasukan militer Korsel bertindak atas perintahnya dan menyatakan dirinya mengambil tanggung jawab penuh.

Kim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang Min sedang diselidiki atas keterlibatan mereka dalam penetapan darurat militer, yang dinilai melanggar konstitusi dan hukum Korsel. Kim bahkan telah dicegah untuk pergi ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork