"Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela," cetus pernyataan tersebut.
"Jika Presiden Yoon tidak segera mengundurkan diri, Partai Demokrat akan segera memulai proses pemakzulan sesuai dengan keinginan rakyat," tegas Partai Demokrat Korsel dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dekrit darurat militer itu dicabut pada Rabu (4/12) pagi setelah mayoritas anggota parlemen Korsel -- sebanyak 190 anggota dari total 300 anggota -- secara bulat sepakat menentang penetapan darurat militer dan mendesak Yoon mencabutnya. Keputusan parlemen Korsel ini secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon sebagai presiden.
Simak Video 'Oposisi Desak Presiden Korsel Mundur, Ancam Pemakzulan':
ADVERTISEMENT
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini