Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan reaksi keras atas keputusan Presiden Joe Biden memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang terjerat rentetan kasus hukum. Trump menyebut langkah Biden itu sebagai "penyelewengan keadilan dan peradilan sesat".
"Apakah pengampunan yang diberikan Joe kepada Hunter mencakup para Sandera J-6, yang telah dipenjara bertahun-tahun? Itu sama saja penyelewengan keadilan dan peradilan sesat!" sebut Trump dalam pernyataannya via media sosial Truth Social, seperti dilansir media AS, The Hill dan ABC News, Senin (2/12/2024).
Istilah "Sandera J-6" yang disebut oleh Trump tampaknya merujuk pada para perusuh yang dijebloskan ke penjara atas tuduhan menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 lalu, yang kebanyakan para pendukung Trump.
Komentar Trump itu disampaikan setelah Biden mengumumkan, pada Minggu (1/12), bahwa dirinya telah menandatangani surat pengampunan hukum untuk putranya. Langkah ini diambil menjelang akhir masa jabatannya, setelah Biden berulang kali menegaskan tidak akan memberikan pengampunan terhadap putranya sendiri.
Dengan memberikan grasi, Biden menyelamatkan Hunter dari kemungkinan hukuman penjara yang signifikan terkait dua kasus federal yang kini menjerat putranya tersebut.
Beberapa waktu lalu, Hunter telah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan tindak kejahatan terkait membuat pernyataan palsu saat pemeriksaan latar belakang kepemilikan senjata api dan atas kepemilikan senjata api secara ilegal saat dia masih kecanduan narkoba -- seorang pecandu dilarang memiliki senjata api di AS.
Pada September lalu, Hunter juga telah setuju untuk mengaku bersalah atas sembilan dakwaan terkait pajak, termasuk tiga tindak pidana berat, menjelang persidangan yang diperkirakan akan memakan waktu lama dan melelahkan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)