Ini Deretan Negara Tolak Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Ini Deretan Negara Tolak Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 11:09 WIB
Benjamin Netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. Reuters)
Den Haag -

Beberapa negara, sebagian besar di Barat, menolak untuk mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Prancis menjadi yang terbaru, dengan menyebut Netanyahu dilindungi oleh kekebalan dari penuntutan ICC yang telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadapnya sejak pekan lalu.

ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant pekan lalu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang Israel melawan Hamas di Jalur Gaza yang berkecamuk sejak Oktober tahun lalu.

Dalam pengumumannya pada 21 November lalu, ICC menyatakan pihaknya menemukan "alasan yang masuk akal" untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul "tanggung jawab secara pidana" atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC juga merilis surat perintah penangkapan untuk petinggi Hamas, Mohammed Deif, atas tuduhan yang sama. Meskipun Israel mengklaim Deif tewas dalam serangan mereka di Jalur Gaza pada Juli lalu. Hamas tidak membenarkan atau membantah klaim itu.

Netanyahu mengecam perintah penangkapan untuk dirinya dan menuduh ICC melakukan langkah anti-Semitisme.

ADVERTISEMENT

Dengan perintah penangkapan itu, Netanyahu terancam ditangkap jika menginjakkan kaki di sebanyak 124 negara anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma. Beberapa negara yang menolak untuk menangkap Netanyahu, seperti Prancis, merupakan anggota ICC yang seharusnya wajib mematuhi perintah penangkapan itu.

Berikut daftar negara-negara yang sejauh ini menolak, atau mengabaikan, perintah penangkapan yang dirilis ICC untuk Netanyahu, seperti dilansir AFP dan Al Jazeera, Jumat (29/11/2024):

Amerika Serikat

Sebagai sekutu dekat Israel, AS menolak keras perintah penangkapan yang dirilis ICC untuk Netanyahu. Presiden Joe Biden menyebut langkah ICC itu "sangat keterlaluan" dan menegaskan Washington akan selalu mendukung Israel.

"Penerbitan surat perintah penangkapan ICC terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan," sebut Biden dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

"Biarkan saya perjelas sekali lagi: apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan -- tidak ada -- antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," tegasnya.

Dewan Keamanan Nasional pada Gedung Putih, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa "ICC tidak memiliki yurisdiksi atas persoalan ini".

Argentina

Presiden Argentina Javier Milei, dalam pernyataan via media sosial X, menegaskan negaranya "menyatakan ketidaksetujuan yang mendalam" dengan keputusan ICC tersebut.

Milei menyebut perintah penangkapan ICC itu "mengabaikan hak Israel yang sah untuk membela diri terhadap serangan terus-menerus yang dilakukan oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah".

Simak juga video: Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap PM Israel Seusai ICC Keluarkan Surat Perintah

[Gambas:Video 20detik]


Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hungaria

PM Hungaria Viktor Orban menantang ICC dengan menegaskan dirinya akan mengundang Netanyahu untuk datang berkunjung ke negaranya. Hungaria sendiri merupakan negara anggota ICC karena telah menandatangani Statuta Roma, yang mendasari pembentukan pengadilan internasional itu.

Orban menyebut perintah penangkapan ICC itu "sangat kurang ajar dan sinis". Dia menyebut keputusan itu "mengintervensi konflik yang sedang berlangsung... dirancang sebagai keputusan hukum, namun sebenarnya untuk tujuan politik".

Paraguay

Kementerian Luar Negeri Paraguay menyesalkan keputusan ICC untuk merilis perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

"Keputusan ini melanggar hak yang sah dari Israel untuk membela diri," sebut Kementerian Luar Negeri Paraguay dalam pernyataan via media sosial X.

"Paraguay menolak keras eksploitasi politik terhadap hukum internasional dan menilai keputusan ini membahayakan legitimasi Mahkamah (Pidana Internasional), selain melemahkan upaya perdamaian, keamanan dan stabilitas di Timur Tengah," imbuh pernyataan itu.

Prancis

Prancis yang merupakan negara anggota ICC, tidak memberikan pernyataan tegas soal apakah mereka akan menangkap Netanyahu jika dia menginjakkan kaki di wilayahnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot, dalam pernyataan pada Rabu (27/11), justru mengatakan bahwa Paris menganggap beberapa pemimpin menikmati kekebalan dari penuntutan ICC.

Dalam pernyataan lanjutan, Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut Netanyahu dilindungi oleh aturan kekebalan yang berlaku bagi negara-negara yang bukan merupakan anggota ICC. Israel sendiri bukanlah anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma.

"Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri-menteri lain yang bersangkutan, dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta kami untuk menangkap dan menyerahkan mereka," jelas Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya.

Beberapa negara lainnya seperti Austria menyebut perintah penangkapan ICC itu "tidak dapat dipahami" dan "menggelikan". Namun Kementerian Luar Negeri Austria juga mengatakan bahwa sebagai anggota ICC, mereka diwajibkan mematuhi perintah penangkapan itu.

Jerman juga memberikan respons ambigu terhadap perintah ICC itu. Juru bicara pemerintah Berlin menyatakan pihaknya akan "memeriksa secara hati-hati" surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant tersebut, namun tidak tidak akan mengambil langkah lebih lanjut hingga ada kunjungan keduanya ke negaranya.

"Pemerintah Federal terlibat dalam penyusunan Statuta ICC dan merupakan salah satu pendukung terbesar ICC. Posisi ini juga merupakan hasil dari sejarah Jerman," ucap juru bicara pemerintah Jerman.

"Pada saat yang sama, sebagai konsekuensi dari sejarah Jerman, kami memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab yang besar terhadap Israel," imbuhnya.

Simak juga video: Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap PM Israel Seusai ICC Keluarkan Surat Perintah

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads