Sisa Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan ke Australia
Selain Mary Jane, Indonesia juga berencana memulangkan lima orang yang tersisa dari geng narkoba Bali Nine. Para terpidana Bali Nine yang akan dipulangkan itu masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Dilansir Reuters, Minggu (24/11/2024), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Bali Nine
Kasus geng narkoba Bali Nine ini terjadi pada 2005. Saat itu, sembilan orang sindikat narkoba tersebut berangkat dari Australia ke Bali secara bergelombang sejak 3 hingga 8 April 2005.
Mereka tiba di Bali dan menginap di hotel berbeda. Hal itu dilakukan untuk mengecoh aparat di Indonesia agar gerak-gerik mereka tidak dipantau secara ketat.
Operasi mereka tergolong rapi. Mereka bertindak seolah turis asing biasa di Bali sambil menyusun rencana secara diam-diam.
Pada 15 April 2005, salah satu bos Bali Nine Andrew Chan bertemu dengan seorang bernama Cherry, yang disebut-sebut merupakan pelacur asal Thailand sekaligus penghubung jaringan narkoba internasional, di salah satu hotel di Bali. Aparat yang mencium pergerakan Andrew Chan kemudian melakukan penguntitan.
Andrew Chan pun ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan itu menjadi titik awal terbongkarnya jaringan tersebut.
Geng narkoba Bali Nine ini ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia. Berikut daftar anggota Bali Nine yang ditangkap:
1. Andrew Chan
2. Myuran Sukumaran
3. Si Yi Chen
4. Michael Czugaj
5. Renae Lawrence
6. Tach Duc Thanh Nguyen
7. Matthew Norman
8. Scott Rush
9. Martin Stephens.
Hukuman Berbeda
Geng narkoba Bali Nine dijatuhi hukuman berbeda. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi vonis mati. Keduanya telah dieksekusi pada tahun 2015.
Sementara, Renae Lawrence dihukum 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapat berbagai remisi. Enam orang lainnya divonis penjara seumur hidup.
Seorang terpidana bernama Tach Duc Thanh Nguyen telah meninggal dunia pada 2018. Dia meninggal karena kanker lambung stadium IV.
Sehingga, masih ada lima anggota Bali Nine yang menjalani hukuman penjara seumur hidup, yakni:
1. Si Yi Chen
2. Michael Czugaj
3. Matthew Norman
4. Scott Rush
5. Martin Stephens
Penjelasan Menko Yusril
Menko Yusril juga telah menjelaskan alasan RI menyetujui pemulangan sisa anggota geng narkoba Bali Nine yang berkewarganegaraan Australia itu. Yusril menegaskan pemulangan itu merupakan bentuk 'transfer of prisoners' atau pemindahan narapidana (napi) menjalani pidana penjara.
"Mereka ditransfer ke Australia dalam status sebagai narapidana dan akan meneruskan menjalani hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Yusril mengatakan kebijakan grasi ataupun remisi terhadap napi yang dipulangkan diserahkan kepada pemerintahan Australia. Dia menjelaskan pemerintah yang bersangkutan bertanggung jawab atas pembinaan napi tersebut.
"Bahwa jika nanti setelah dipindahkan, PM Australia mau memberikan grasi atau remisi mengubahnya menjadi hukuman terbatas, hal itu adalah kewenangan pemerintah Australia," ujar dia.
"Sebab, tugas untuk membina napi yang dipindahkan adalah telah diambil alih oleh negara yang bersangkutan," imbuhnya.
Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan grasi atau membebaskan anggota Bali Nine. Dia hanya menyebut para narapidana itu dipindahkan untuk melanjutkan masa hukuman di negaranya.
"Kita tidak memberikan grasi, apalagi membebaskan napi dari Australia itu, tetapi kita mengirim mereka kembali negara asalnya untuk meneruskan pemidanaan di sana," ujar dia.
(haf/haf)