ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Iran: Kematian Politik untuk Israel

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 17:53 WIB
Panglima Garda Revolusi Iran Jenderal Hossein Salami (dok. AFP)
Teheran -

Iran turut mengomentari perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Teheran menyebut perintah penangkapan ICC itu sebagai "akhir dan kematian politik" bagi Israel.

"Ini berarti akhir dan kematian politik rezim Zionis, sebuah rezim yang saat ini hidup dalam isolasi politik mutlak di dunia dan para pejabatnya tidak bisa lagi bepergian ke negara-negara lainnya," ucap Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Jenderal Hossein Salami, dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

Dalam reaksi pertama Iran, Salami menyebut perintah penangkapan ICC sebagai "langkah yang disambut baik" dan merupakan "kemenangan besar bagi gerakan perlawanan Palestina dan Lebanon" yang keduanya didukung oleh Teheran.

ICC, pada Kamis (21/11) waktu setempat, merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul "tanggung jawab secara pidana" atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

Surat perintah penangkapan ICC juga dirilis untuk petinggi Hamas bernama Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif. Dalam perintah penangkapan untuk Deif, ICC mencantumkan dakwaan pembunuhan massal terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Tel Aviv sebelumnya mengklaim Deif tewas dalam serangannya di Jalur Gaza pada Juli lalu, namun Hamas tidak pernah membenarkan atau membantahnya. Jaksa ICC mengindikasikan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Deif tersebut.

Lihat juga video: Senator AS Bernie Sanders Dukung Langkah ICC Mau Tangkap Netanyahu



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork