Militer Filipina memberikan reaksi keras terhadap klaim China soal pemicu tabrakan kapal kedua negara di perairan sengketa di Laut China Selatan. Manila menuding Beijing memberikan klaim yang "menipu dan menyesatkan".
Seperti dilansir AFP, Senin (17/6/2024), Otoritas Penjaga Pantai China dalam pernyataannya pada Senin (17/6) menuduh kapal pengangkut pasokan Filipina telah mengabaikan peringatan dari pihaknya dan mendekati kapal patroli Beijing secara tidak profesional.
"Kami tidak akan menghargai klaim Penjaga Pantai China yang menipu dan menyesatkan," tegas Angkatan Bersenjata Filipina dalam pernyataannya pada Senin (17/6) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah utamanya tetap... kehadiran dan tindakan ilegal kapal-kapal China di dalam zona ekonomi eksklusif Filipina, yang melanggar kedaulatan dan hak kedaulatan kami," sebut Angkatan Bersenjata Filipina.
"Tindakan agresif CCG (Penjaga Pantai China-red) yang terus berlanjut telah meningkatkan ketegangan di kawasan," imbuh pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan sebelumnya, Otoritas Penjaga Pantai China menuding kapal pasokan Filipina "mengabaikan banyak peringatan serius dari pihak China.
"Kapal itu mendekati... kapal China dengan cara yang tidak profesional, sehingga mengakibatkan tabrakan," klaim Penjaga Pantai Beijing dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Peneliti di China Ungkap Pola Rotasi Baru pada Matahari':
Lebih lanjut, Otoritas Penjaga Pantai China menuduh kapal Filipina itu telah "secara ilegal menerobos masuk ke lautan dekat Karang Ren'ai di Kepulauan Nansha China" -- merujuk pada nama China untuk Kepulauan Spratly.
"Penjaga Pantai China mengambil tindakan pengendalian terhadap kapal Filipina sesuai dengan hukum," imbuh pernyataan Otoritas Penjaga Pantai China.
China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan Laut China Selatan, mengesampingkan klaim-klaim serupa dari beberapa negara Asia Tenggara termasuk Filipina, dan mengabaikan keputusan internasional yang menyatakan klaimnya tidak memiliki dasar hukum.
Beijing mengerahkan kapal-kapal Penjaga Pantai mereka dan kapal lainnya untuk berpatroli di perairan tersebut dan telah mengubah beberapa terumbu karang menjadi pulau buatan yang dimiliterisasi. Kapal-kapal China dan Filipina telah beberapa kali terlibat serangkaian konfrontasi di perairan sengketa tersebut.
Pada Sabtu (15/6) waktu setempat, aturan baru Otoritas Penjaga Pantai China yang bisa menahan warga negara asing (WNA) atas dugaan masuk tanpa izin di wilayah perairan sengketa mulai diberlakukan. Berdasarkan aturan baru itu, seorang WNA bisa ditahan tanpa persidangan selama 60 hari oleh Beijing.