Awas, China Bisa Tahan Warga Asing di Laut China Selatan

Awas, China Bisa Tahan Warga Asing di Laut China Selatan

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2024 14:29 WIB
A Chinese coast guard ship (background) shadows a Philippine fishing boat. China claims sovereignty over almost the entire South China Sea Β© Ted ALJIBE / AFP
Ilustrasi -- kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan (Foto: Ted ALJIBE/AFP)
Jakarta -

Otoritas Penjaga Pantai China menerapkan aturan baru yang memungkinkan petugas untuk menahan warga asing di wilayah sengketa Laut China Selatan hingga 60 hari tanpa persidangan. Aturan baru ini mulai berlaku hari Sabtu (15/6) ini.

Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah perairan tersebut, mengesampingkan klaim dari beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina dan keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaimnya tidak memiliki dasar hukum.

Kapal-kapal China dan Filipina belakangan telah mengalami serangkaian konfrontasi di perairan sengketa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/6/2024), menurut peraturan yang diterbitkan Beijing secara online, Penjaga Pantai China mulai hari Sabtu akan dapat menahan orang asing yang "dicurigai melanggar manajemen masuk dan keluar perbatasan".

Masa penahanan hingga 60 hari diperbolehkan untuk "kasus rumit", dan "jika kewarganegaraan dan identitas (tahanan) tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak hari identitas mereka ditentukan," demikian menurut aturan baru tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dan kapal-kapal asing yang secara ilegal memasuki perairan teritorial China dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai di atau di atas badan Penjaga Pantai kota," demikian bunyi aturan baru tersebut.

Untuk menegaskan klaimnya, Beijing mengerahkan penjaga pantai dan kapal-kapal lain untuk berpatroli di perairan tersebut, dan telah mengubah beberapa terumbu karang menjadi pulau buatan yang dimiliterisasi.

Simak juga Video: Kembali dari Korsel, Panda Raksasa Fu Bao Sapa Publik Tiongkok

[Gambas:Video 20detik]



Filipina menuduh penjaga pantai China melakukan "perilaku biadab dan tidak manusiawi" terhadap kapal-kapal Filipina. Presiden Filipina Ferdinand Marcos bulan ini mengecam tindakan "ilegal, koersif, agresif dan menipu" di Laut China Selatan.

Kapal Penjaga Pantai China telah beberapa kali menggunakan meriam air terhadap kapal-kapal Filipina di perairan yang diperebutkan, dan juga terjadi tabrakan yang melukai beberapa tentara Filipina.

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan pada bulan Mei lalu, bahwa peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk "menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif lembaga Penjaga Pantai dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik".

"Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang," kata Wang.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads