Divonis Bersalah Atas 34 Dakwaan, Trump Sebut Hakim Persidangan Setan

Divonis Bersalah Atas 34 Dakwaan, Trump Sebut Hakim Persidangan Setan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 22:43 WIB
Former U.S. President Donald Trump waves as he walks outside Trump Tower after the verdict in his criminal trial over charges that he falsified business records to conceal money paid to silence porn star Stormy Daniels in 2016, in New York City, U.S. May 30, 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Foto: Donald Trump (REUTERS/Eduardo Munoz)
New York -

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang mantan bintang porno selama Pilpres 2016 lalu. Dia memberikan kritik tajam kepada hakim persidangan, Juan Merchan.

Seperti dilansir CNN, Jumat (31/5/2024), Trump awalnya bicara terkait persidangan yang berjalan di New York sangat tidak adil. Dia mengaku tidak diperbolehkan mengajukan beberapa ahli.

"Sejauh persidangannya, itu sangat tidak adil. Kami tidak diperbolehkan menggunakan ahli pemilu kami dalam keadaan apa pun. Anda lihat apa yang terjadi pada beberapa saksi yang ada di pihak kami, mereka benar-benar disalib oleh orang ini," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump kemudian mengkritik Hakim Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan setan. "Dia terlihat seperti malaikat, tapi sebenarnya dia setan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Donald Trump juga mengecam Juan Merchan. Dia menyebut Juan Merchan bermasalah.

ADVERTISEMENT

"Tidak pernah ada hakim yang lebih berkonflik," kata Trump.

"Sekarang, saya berada di bawah perintah pembungkaman, yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun, tidak ada calon presiden yang pernah berada di bawah perintah pembungkaman sebelumnya. Saya berada di bawah perintah pembungkaman, perintah pembungkaman yang buruk, di mana saya harus membayar denda ribuan dolar dan diancam dengan penjara," sambung dia.

Trump Divonis Bersalah

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya dalam persidangan pada Kamis (30/5) waktu setempat.

Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016 lalu.

(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads