New York -
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan reaksi keras atas keputusan dewan juri pengadilan New York yang menyatakan dia bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang mantan bintang porno selama pilpres 2016 lalu.
Trump menuding persidangan kasus uang tutup mulut itu "dimanipulasi" dan menyalahkan pemerintahan Presiden Joe Biden atas putusan tersebut. Dia juga menegaskan dirinya tidak bersalah. Demikian seperti dilansir CNN, Jumat (31/5/2024).
Sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya dalam persidangan pada Kamis (30/5) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016 lalu.
Trump, dalam tanggapannya, menyebut putusan dewan juri pengadilan New York itu menyebut sebagai "aib" dan menyebut "persidangan telah dimanipulasi".
"Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya orang yang tidak bersalah," ucap Trump setelah meninggalkan ruang sidang.
"Putusan sebenarnya akan diberikan pada 5 November oleh rakyat," sebut Trump yang akan menjadi calon presiden Partai Republik untuk pemilu AS yang dijadwalkan 5 November mendatang.
"Mereka mengetahui apa yang terjadi di sini, dan semua orang mengetahui apa yang terjadi di sini," ujarnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut, Trump menyalahkan pemerintahan Biden atas putusan yang diterimanya dalam kasus ini. Trump dan Biden akan berhadapan kembali dalam pilpres AS pada November mendatang.
"Seluruh negara kita sedang dicurangi saat ini. Hal ini dilakukan oleh pemerintahan Biden untuk melukai atau menyakiti musuhnya, musuh politik," sebut Trump saat berbicara kepada wartawan usai meninggalkan ruang sidang.
Dia kemudian menegaskan dirinya tidak akan berhenti berjuang, dan menyatakan bahwa putusan dewan juri pengadilan New York ini bukanlah akhir.
"Kita akan terus berjuang, kita akan berjuang sampai akhir, dan kita akan menang karena negara kita ini sudah binasa. Kita tidak lagi memiliki negara yang sama, kita berada dalam kekacauan yang terpecah-pecah," ucap Trump.
"Kita akan memperjuangkan Konstitusi kita. Ini masih jauh dari selesai," tegasnya.
Tim kuasa hukum Trump belum memberikan pernyataan resmi sejauh ini, sehingga pernyataan Trump itu menjadi tanggapan awal atas putusan tersebut. Namun salah satu Pengacara Trump, seperti dilansir Reuters, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding sesegera mungkin.
Hakim persidangan, Juan Merchan, menetapkan sidang penjatuhan hukuman terhadap Trump pada 11 Juli mendatang. Itu berarti hukuman akan diumumkan hanya beberapa hari sebelum Partai Republik dijadwalkan secara resmi mencalonkan Trump sebagai kandidat Presiden AS untuk pemilu 5 November mendatang.
Tindak pidana pemalsuan dokumen bisnis bisa diancam hukuman maksimum empat tahun penjara, meskipun para pelakunya seringkali menerima hukuman lebih ringan, atau hanya dijatuhi hukuman denda, atau hukuman percobaan saja.
Meskipun ada kemungkinan hukuman bui, namun seperti dilansir CNN, hakim tidak diharuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara terhadap Trump.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini