5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 17:27 WIB
Former U.S. President Donald Trump attends trial at Manhattan Criminal Court  in New York City, U.S May 30, 2024.    Steven Hirsch/Pool via REUTERS
Mantan presiden AS Donald Trump dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana (Foto: Steven Hirsch/Pool via REUTERS)
Jakarta -

Donald Trump mencetak sejarah sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, setelah dia dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan dalam kasus pembayaran uang tutup mulut terhadap seorang mantan bintang porno semasa pilpres tahun 2016 lalu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (31/5/2024), setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, pada Kamis (30/5) waktu setempat, menyatakan Trump bersalah atas semua dakwaan atau 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (31/5/2024):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Cuaca Panas Ekstrem Renggut 15 Nyawa di India dalam Sehari

Sedikitnya 15 orang meninggal dalam waktu 24 jam akibat dugaan terkena serangan panas atau heatstroke di negara bagian Bihar dan Oshida di India bagian timur pada Kamis (30/5). Insiden tragis ini terjadi ketika India dilanda gelombang panas yang diperkirakan terus berlanjut hingga Sabtu (1/6) besok.

ADVERTISEMENT

Seperti dilansir Reuters, Jumat (31/5/2024), sejumlah wilayah India mengalami musim panas ekstrem yang terik, dengan sebagian wilayah New Delhi mencatat suhu tertinggi di negara itu, yakni mencapai 52,9 derajat Celsius pada pekan ini.

Suhu tersebut masih mungkin direvisi setelah departemen cuaca setempat memeriksa sensor stasiun cuaca yang mencatat bacaan tersebut.

- Israel Kembali Gempur Rafah, 12 Warga Palestina Tewas

Militer Israel kembali melancarkan serangan udara di Rafah, Gaza selatan. Para petugas medis Gaza mengatakan bahwa serangan pada Kamis (30/5) dini hari waktu setempat itu, menewaskan sedikitnya 12 warga Palestina.

Dilansir Al Arabiya, Jumat (31/5/2024), sumber medis Gaza mengatakan 12 warga Palestina, yang dikatakan sebagai warga sipil, telah tewas dan sejumlah orang lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Rafah.

Para petugas medis mengatakan bahwa warga sipil Palestina lainnya tewas dalam serangan udara di kamp pengungsi Al-Shati di sebelah barat Kota Gaza.

- Hamas Siap untuk Capai Kesepakatan Asalkan Israel Setop Perang

Kelompok Hamas mengatakan kepada para mediator bahwa mereka tidak akan terlibat lebih lanjut dalam perundingan gencatan senjata untuk Jalur Gaza selama agresi Israel terus berlangsung.

Namun, Hamas juga menyatakan pihaknya siap untuk mencapai "kesepakatan penuh", termasuk pertukaran sandera-tahanan, jika Israel menghentikan perang.

Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Jumat (31/5/2024), perundingan yang dimediasi Mesir dan Qatar untuk mewujudkan gencatan senjata, antara Hamas dan Israel yang berperang di Jalur Gaza, telah berulang kali terhenti karena kedua belah pihak saling menyalahkan atas kurangnya kemajuan yang terjadi.

- Jemaah Haji Indonesia Jalani Operasi Jantung di Madinah

Seorang jemaah haji asal Indonesia masuk rumah sakit di Madinah, Arab Saudi, setelah mengeluhkan rasa nyeri di dada. Jemaah warga negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ini, akhirnya menjalani operasi jantung di rumah sakit di Madinah dengan sukses dan telah kembali sehat untuk melanjutkan ibadah haji.

Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) dan dikutip Arab News, Jumat (31/5/2024), pihak Madinah Health Cluster menuturkan bahwa pria WNI berusia 60-an tahun itu tiba di bagian unit gawat darurat (UGD) dengan keluhan nyeri dada yang teramat sangat.

Pemeriksaan medis lebih lanjut menunjukkan WNI itu menderita serangan jantung. Identitas jemaah WNI ini tidak diungkap ke publik.

- Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Bersalah Atas Pidana, Bisa Dibui

Donald Trump mencetak sejarah sebagai Presiden pertama Amerika Serikat (AS) yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, setelah dia dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan dalam kasus pembayaran uang tutup mulut terhadap seorang mantan bintang porno semasa pilpres tahun 2016 lalu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (31/5/2024), setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, pada Kamis (30/5) waktu setempat, menyatakan Trump bersalah atas semua dakwaan atau 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya.

Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016 lalu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads