Israel Bombardir Rafah Usai ICJ Perintahkan Setop Serangan

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 15:47 WIB
Bangunan tempat tinggal di Rafah, Gaza bagian selatan, hancur akibat serangan Israel beberapa waktu lalu (dok. AFP/EYAD BABA)
Rafah -

Militer Israel membombardir wilayah Jalur Gaza, termasuk Rafah, pada Sabtu (25/5) waktu setempat. Pengeboman dilakukan sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan operasi militer di Rafah yang menjadi tempat perlindungan para pengungsi Palestina.

Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024), ICJ dalam putusannya pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun lainnya di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang bisa menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian".

Ditegaskan juga oleh ICJ dalam putusannya bahwa Israel harus "menjaga perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan". Perlintasan perbatasan Rafah ditutup awal bulan ini saat Tel Aviv mulai menyerang kota tersebut.

ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan Hamas di wilayah Jalur Gaza.

Putusan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor di Den Haag, Belanda itu bersifat mengikat secara hukum, namun tidak memiliki mekanisme penegakan langsung. Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa putusan ICJ harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait.

Dalam tanggapannya, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersiap mengubah haluan di Rafah, dan bersikeras menyebut ICJ telah melakukan kesalahan.

"Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

Beberapa jam usai putusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi melancarkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu setempat. Serangan udara itu dilancarkan saat pertempuran antara pasukan Tel Aviv dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut.

Simak laporan soal serangan terbaru Israel terhadap Rafah di halaman berikutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork