Otoritas perlintasan perbatasan Jalur Gaza melaporkan sekitar 150 tahanan dibebaskan oleh Israel ke wilayah Palestina pada Senin (15/4) waktu setempat. Pembebasan itu diwarnai dugaan bahwa para tahanan itu sempat dianiaya selama penahanan Tel Aviv.
Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (16/4/2024), militer Israel menangkap dan menahan ratusan warga Palestina selama lebih dari enam bulan saat perang berkecamuk di Jalur Gaza. Penahanan dilakukan terhadap warga Palestina tanpa dakwaan, sebelum akhirnya Israel membebaskan mereka secara berkelompok.
Sekitar 150 tahanan yang dibebaskan oleh Israel itu dikembalikan ke Jalur Gaza melalui perlintasan perbatasan Kerem Shalom pada Senin (15/4) waktu setempat. Beberapa dari tahanan itu kemudian menjalani perawatan medis di rumah sakit di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak dini hari, 150 tahanan dari berbagai wilayah Jalur Gaza yang ditahan oleh pendudukan Israel telah dibebaskan," ucap juru bicara Otoritas Perlintasan Perbatasan Gaza, Hisham Adwan, saat berbicara kepada AFP.
Adwan menuturkan bahwa terdapat tanda bekas penganiayaan pada tubuh para tahanan yang dibebaskan oleh Israel tersebut.
"Sangat terlihat adanya penganiayaan parah terhadap para tahanan ini, karena beberapa dari mereka dikirimkan ke Rumah Sakit Abu Yousef al-Najjar untuk perawatan," sebutnya.
Militer Israel tidak mengomentari pembebasan tahanan tahanan tersebut. Namun ditegaskan oleh militer Israel bahwa penganiayaan terhadap orang-orang yang ditahan "sepenuhnya dilarang".
"Orang-orang yang tidak terlibat dalam aktivitas teroris akan dibebaskan kembali ke Jalur Gaza," demikian pernyataan militer Israel kepada AFP.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bulan lalu, otoritas perlintasan perbatasan Gaza melaporkan bahwa sekitar 56 tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara-penjara Israel "menunjukkan tanda-tanda penyiksaan" yang diduga dilakukan selama penahanan mereka.
Pada saat itu, militer Israel menegaskan bahwa para tahanan "diperlakukan sesuai dengan hukum internasional".
Kepala badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina atau UNRWA, Philippe Lazzarini, mengatakan bulan lalu bahwa warga-warga Gaza yang ditahan oleh militer Israel dibebaskan dan dipulangkan "dalam keadaan trauma" dan melaporkan "berbagai macam perlakuan buruk".
Pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan, menurut Lazzarini, termasuk ancaman disetrum listrik, difoto dalam keadaan telanjang, larangan tidur dan praktik intimidasi dengan melibatkan anjing.