Tembaki Bengkel Mobil Milik Muslim, Pria AS Dihukum 37 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 16:30 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/ugurhan)
Texas -

Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman 37 tahun penjara setelah melepaskan tembakan ke sebuah bengkel mobil milik warga Muslim hingga menewaskan satu orang dan melukai empat orang lainnya. Pria berusia 39 tahun ini dinyatakan terbukti bersalah atas kejahatan kebencian.

Seperti dilansir AFP, Kamis (4/4/2024), Anthony Paz Torres (39) dinyatakan bersalah atas serangan penembakan terhadap bengkel mobil bernama Omar's Wheels and Tires di Dallas, Texas, pada malam Natal tahun 2015 lalu. Tahun 2018 lalu, dia dijatuhi hukuman 35 tahun penjara oleh pengadilan setempat.

Pada September tahun lalu, Torres mengaku bersalah atas dakwaan kejahatan kebencian, yang merupakan dakwaan federal yang dijeratkan secara terpisah.

Dalam persidangan pada Rabu (3/4) waktu setempat, dia menerima hukuman tambahan hingga 37 tahun penjara.

"Kejahatan kebencian yang dipicu oleh Islamofobia, atau bias apa pun, akan ditindak dengan kekuatan penuh dari Departemen Kehakiman," tegas Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam pernyataan mengomentari hukuman yang diterima Torres.

"Tidak ada seorang pun di negara ini yang harus hidup dalam ketakutan karena siapa mereka, bagaimana penampilan mereka, atau bagaimana mereka berdoa," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork