Hamas: Gencatan Gaza Bisa Terjadi dalam 48 Jam Jika Israel Sepakat

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 10:50 WIB
Potret kehancuran di Gaza akibat gempuran tanpa henti militer israel (dok. AP/Fatima Shbair)
Kairo -

Perundingan gencatan senjata terbaru untuk Jalur Gaza sedang berlangsung di Kairo, Mesir. Seorang pejabat senior Hamas mengungkapkan, gencatan senjata mungkin terwujud dalam waktu 24-48 jam jika Israel menerima tuntutan kelompok yang menguasai Jalur Gaza itu.

Seperti dilansir Al Arabiya, Senin (4/3/2024), delegasi Hamas tiba di Kairo pada Minggu (3/3) waktu setempat untuk menghadiri perundingan itu. Namun laporan surat kabar Israel menyebut Israel memboikot perundingan itu setelah Hamas untuk memberikan daftar lengkap nama-nama sandera yang masih hidup.

Perundingan gencatan senjata di Kairo itu dianggap sebagai kemungkinan rintangan terakhir sebelum tercapainya kesepakatan yang akan menghentikan pertempuran di Jalur Gaza selama enam pekan.

"Jika Israel menyetujui tuntutan Hamas, yang mencakup kembalinya warga Palestina yang mengungsi ke Gaza bagian utara dan meningkatkan bantuan kemanusiaan, hal itu akan membuka jalan bagi kesepakatan (gencatan senjata) dalam waktu 24-48 jam ke depan," tutur seorang pejabat senior Hamas, yang tidak disebut namanya, saat berbicara kepada AFP pada Minggu (3/3) waktu setempat.

Mesir bersama Qatar dan Amerika Serikat (AS) telah melakukan mediasi selama berminggu-minggu dalam perundingan yang bertujuan untuk menghentikan pertempuran antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

Tujuan perundingan itu adalah mencapai gencatan senjata pada awal bulan suci Ramadan yang akan dimulai pekan depan.

Washington bersikeras menyebut kesepakatan gencatan senjata sudah dekat dan seharusnya dilakukan tepat pada waktunya untuk menghentikan pertempuran pada awal Ramadan. Namun pihak-pihak yang bertikai tidak memberikan tanda-tanda bahwa mereka akan mundur dari tuntutan-tuntutan sebelumnya.

Simak Video 'Israel Tembaki Warga Gaza Saat Serbu Bantuan, Kamala: Hati Kami Sedih':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork